Tolak segala bentuk bantuan dari IFES
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 09:01 WIB

Tolak segala bentuk bantuan dari IFES
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, pihaknya tetap akan menolak segala bentuk kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan International Foundation for Election System (IFES), terkait dengan hal-hal yang menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Ditambah kerja sama itu membuat pihak asing masuk ke dalam sistem Pemilu di Indonesia, dan memberikan arahan-arahan, sampai membuat program sendiri dengan menggandeng KPU dan mengatasnamakan pemilu Indonesia.
"Yang kita tolak, kalau sampai masuk ke dalam. Memberi arah-arahan, membuat program sendiri dengan menggandeng KPU atas nama kepentingan pemilu Indonesia yang lebih baik. Kalau ini, jelas kita tolak," kata Ray saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Ray menegaskan, segala bentuk bantuan atau kerja sama apapun dari IFES sebaiknya ditolak, meskipun bantuan itu hanya dalam hal teknisnya saja.
"Ya tidaklah (boleh). Ke dalam itu dalam bentuk apapun, baiknya ditolak. Kecuali mereka berperan sebagai jubir KPU ke luar negeri. Kalau itu, boleh-boleh saja," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), siang tadi mengajukan surat tuntutan penghentian kerja sama Komisi Pemilihan Umum dengan lembaga asing seperti IFES.
Beberapa LSM tersebut, yakni Lingkar Madani Indonesia (Lima) yang diwakili oleh Ray Rangkuti, Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan perwakilannya Alif Kamal, dan Republik Demokrasi (Repdem) diwakili Masinton Pasaribu.
Semua LSM tersebut sama-sama mengajukan tuntutan agar KPU menghentikan kerja samanya dengan lembaga asing, tidak hanya IFES, tapi juga lembaga asing lainnya yang dianggap sudah terlalu banyak terlibat dalam praktik-praktik kepemiluan di Indonesia.
Ditambah kerja sama itu membuat pihak asing masuk ke dalam sistem Pemilu di Indonesia, dan memberikan arahan-arahan, sampai membuat program sendiri dengan menggandeng KPU dan mengatasnamakan pemilu Indonesia.
"Yang kita tolak, kalau sampai masuk ke dalam. Memberi arah-arahan, membuat program sendiri dengan menggandeng KPU atas nama kepentingan pemilu Indonesia yang lebih baik. Kalau ini, jelas kita tolak," kata Ray saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Ray menegaskan, segala bentuk bantuan atau kerja sama apapun dari IFES sebaiknya ditolak, meskipun bantuan itu hanya dalam hal teknisnya saja.
"Ya tidaklah (boleh). Ke dalam itu dalam bentuk apapun, baiknya ditolak. Kecuali mereka berperan sebagai jubir KPU ke luar negeri. Kalau itu, boleh-boleh saja," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), siang tadi mengajukan surat tuntutan penghentian kerja sama Komisi Pemilihan Umum dengan lembaga asing seperti IFES.
Beberapa LSM tersebut, yakni Lingkar Madani Indonesia (Lima) yang diwakili oleh Ray Rangkuti, Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan perwakilannya Alif Kamal, dan Republik Demokrasi (Repdem) diwakili Masinton Pasaribu.
Semua LSM tersebut sama-sama mengajukan tuntutan agar KPU menghentikan kerja samanya dengan lembaga asing, tidak hanya IFES, tapi juga lembaga asing lainnya yang dianggap sudah terlalu banyak terlibat dalam praktik-praktik kepemiluan di Indonesia.
(mhd)