Oknum TNI pelaku kekerasan bisa dipidana

Kamis, 18 Oktober 2012 - 04:30 WIB
Oknum TNI pelaku kekerasan...
Oknum TNI pelaku kekerasan bisa dipidana
A A A
Sindonews.com - Seluruh oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan aksi kekerasan dapat dijerat dengan pasal pidana, dan diproses secara hukum seperti warga negara lainnya.

Juru bicara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hesti Armi Wulan mengatakan, oknum TNI yang terlibat aksi kekerasan tetap dapat dijerat dengan pasal pidana, meskipun TNI telah memiliki pengadilan militer.

"Kalau TNI kan problemnya harus diselesaikan di pengadilan militer. Tapi, untuk pidananya sama saja, harus mengacu pada hukum pidana KUHP," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Dia mengungkapkan, meski hanya melakukan pemukulan, oknum TNI yang terlibat aksi kekerasan harus mendapatkan hukuman yang lebih berat. Karena, aksi tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan tengah melaksanakan tugasnya sebagai aparat keamanan.

"Inikan (tindakan kekerasan) dilakukannya saat menjalankan tugas. Mestinya hukumannya diperberat, dibanding masyarakat yang terlibat aksi kekerasan," ujarnya.

Seperti diketahui, Letkol Robert Simanjuntak melakukan aksi kekerasan kepada salah seorang wartawan yang berniat meliput insiden jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU di sekitar pemukiman warga RT 03/03, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pewarta foto Riau Pos (Jawa Pos Grup) Didik Herwanto mengaku dipukul, dan dicekik oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, saat akan mengambil gambar pesawat nahas itu.
(lil)
Berita Terkait
Wartawan Detik Diteror,...
Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Kekerasan Terhadap Jurnalis...
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Inilah Kekerasan yang...
Inilah Kekerasan yang Dialami Jurnalis Sepanjang 2020
Berita Terkini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved