Demokrat usulkan RUU Kamnas segera dibahas

Rabu, 17 Oktober 2012 - 14:04 WIB
Demokrat usulkan RUU Kamnas segera dibahas
Demokrat usulkan RUU Kamnas segera dibahas
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan oleh pemerintah sebaiknya dibahas dahulu oleh DPR. Karena hal itu sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Setiap RUU yang diusulkan, apalagi sudah menjadi agenda program legislasi nasional (prolegnas) kita, Sebaiknya dibahas dulu," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Meskipun tidak ada yang menyetujui, mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini menilai harus ada pembahasan. Pasalnya setiap fraksi bisa mempertahankan pendapatnya ketika pembahasan.

"Tidak bisa RUU ini kemudian langsung dikembalikan. FPD sebagai fraksi pemerintah tentu mengawal dan mendukung program pemerintah," ujarnya.

Kendati begitu, imbuh Nurhayati, bukan berarti Demokrat menutup telinga dalam pembahasan RUU Kamnas. Pasalnya fraksinya siap menerima masukan dari pihak manapun termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kami juga berharap masyarakat ikut mengawal proses RUU Kamnas ini," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6380 seconds (0.1#10.140)