Fraksi PPP keberatan dengan RUU Kamnas
Rabu, 17 Oktober 2012 - 13:49 WIB
Fraksi PPP keberatan dengan RUU Kamnas
A
A
A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) hingga kini belum menemukan titik temu untuk dilakukan pembahasan. RUU ini sempat dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi, namun saat ini sudah diserahkan lagi ke DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR, Arwani Thomafi mengaku masih berat untuk melakukan pembahasan. Alasannya, keberadaan RUU tersebut belum mendesak.
"Sikap kita masih keberatan terhadap substansi RUU Kamnas, belum mendesak," ujar Arwani di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Arwani mengaku, meski telah mendengarkan keterangan dari Wakil Menteri Pertahanan, dia menilai belum ada substansi yang baru dengan RUU lama setelah revisi.
"saya pribadi melihat belum ada penjelasan yang baru," ujarnya.
Ketua DPP Partai berlambang kabah ini mengimbau, agar menunggu penjelasan pemerintah selanjutnya, apakah ada perubahan atau tidak terkait substansi RUU Kamnas tersebut.
"kita lihat lagi bagaimana pemerintah menjelaskan terkait beberapa subtansi,"pungkas Arwani.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR, Arwani Thomafi mengaku masih berat untuk melakukan pembahasan. Alasannya, keberadaan RUU tersebut belum mendesak.
"Sikap kita masih keberatan terhadap substansi RUU Kamnas, belum mendesak," ujar Arwani di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Arwani mengaku, meski telah mendengarkan keterangan dari Wakil Menteri Pertahanan, dia menilai belum ada substansi yang baru dengan RUU lama setelah revisi.
"saya pribadi melihat belum ada penjelasan yang baru," ujarnya.
Ketua DPP Partai berlambang kabah ini mengimbau, agar menunggu penjelasan pemerintah selanjutnya, apakah ada perubahan atau tidak terkait substansi RUU Kamnas tersebut.
"kita lihat lagi bagaimana pemerintah menjelaskan terkait beberapa subtansi,"pungkas Arwani.
(rsa)