Putusan ditunda, Wa Ode tak mau berprasangka

Selasa, 16 Oktober 2012 - 14:53 WIB
Putusan ditunda, Wa...
Putusan ditunda, Wa Ode tak mau berprasangka
A A A
Sindonews.com - Ditundanya pembacaan putusan pengadilan dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati membuat terdakwa harus tinggal lebih lama di bui.

Kendati begitu, kuasa hukum Wa Ode tak mau berprasangka buruk terhadap majelis hakim.

"Kita sampai saat ini masih husnudzon saja dengan majelis hakim mengenai putusan itu," kata Wa Ode Zaenab di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Diingatkannya, secara fakta hukum Wa Ode sudah mengembalikan uang seperti apa yang didakwakan. Sehingga hingga saat ini belum ada predikat kriminal dalam kasus pencucian uang klien yang juga adik kandungnya itu.

Dari tiga hal yang disampaikan, lanjutnya, mestinya Wa Ode Nurhayati diputus bebas. Namun kuasa hukum Wa Ode tak mau buru-buru mengambil kesimpulan.

Seharusnya pada hari ini majelis hakim Pengadilan Tipikor memberikan putusan terhadap mantan anggota Badan Anggaran itu. Namun karena ada beberapa hal yang belum dapat dilengkapi, pembacaan putusan ditunda.
(ysw)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved