KPK batal periksa saksi kasus Korlantas
Senin, 15 Oktober 2012 - 18:50 WIB
KPK batal periksa saksi kasus Korlantas
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemeriksaan Kombes Budi Setiadi terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri batal diperiksa.
Bersamaan dengan kehadiran Kombes Budi di KPK, Mabes Polri tengah melakukan ekspose atau gelar perkara untuk melimpahkan kasus tersebut ke KPK.
Namun, entah disengaja atau tidak, saksi Budi Setiadi ternyata batal menjalani pemeriksaan.
Meskipun telah tiba di gedung KPK sejak pagi, perwira polri tersebut secara sepihak batal untuk jalani pemeriksaan.
"Tadi ada Kombes Budi, hadir tetapi tidak dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Johan sendiri mengaku tak mengetahui secara pasti mengapa penyidik KPK tak memeriksa Kombes BUdi. Kendati demikian, Johan tak menampik jika batalnya pemeriksaan tersebut lantaran tengah dilakukan koordinasi terkait Simulator SIM.
"Mungkin tadi tim di KPK sedang berkoordinasi," kata Johan.
Johan pun membantah jika penyidikan kasus Simulator berhenti lantaran gelar perkara dengan sejumlah penyidik Mabes Polri tadi. Menurut Johan, hal tersebut hanyalah bersifat penundaan semata.
"Bukan berhentilah. Dia (Kombes Budi) datang, tim sedang koordinasi, tapi tidak dilakukan pemeriksaan. Kita tunda lagi," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, pihak Polri mengirimkan sekitar puluhan penyidik termasuk yang menangani kasus simulator SIM ini. Seperti, Brigjen Nur Ali dan Wiyagus.
Para penyidik Mabes Polri tersebut ditemui oleh beberapa direktur dari KPK yakni PLT Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, PLT Direktur Penyidikan, dan sebagaian tim yang menangani kasus Simulator.
Dari KPK sendiri, gelar perkara itu diketuai oleh PLT direktur penuntutan (dirtut), Muhibuddin.
Johan pun menjelaskan, pertemuan gelar perkara hari ini merupakan yang pertama. Sehingga belum ada kesimpulan apapun yang dihasilkan dalam pertemuan tadi lantaran sifatnya baru sebatas ekspose.
Beberapa barang bukti yang dimiliki Polri terkait kasus ini pun belum diserahkan. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, tim dari KPK lebih banyak mendengarkan pemaparan dari Tim Polri terkait penanganan yang selama ini telah dilakukan Polri.
Bersamaan dengan kehadiran Kombes Budi di KPK, Mabes Polri tengah melakukan ekspose atau gelar perkara untuk melimpahkan kasus tersebut ke KPK.
Namun, entah disengaja atau tidak, saksi Budi Setiadi ternyata batal menjalani pemeriksaan.
Meskipun telah tiba di gedung KPK sejak pagi, perwira polri tersebut secara sepihak batal untuk jalani pemeriksaan.
"Tadi ada Kombes Budi, hadir tetapi tidak dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Johan sendiri mengaku tak mengetahui secara pasti mengapa penyidik KPK tak memeriksa Kombes BUdi. Kendati demikian, Johan tak menampik jika batalnya pemeriksaan tersebut lantaran tengah dilakukan koordinasi terkait Simulator SIM.
"Mungkin tadi tim di KPK sedang berkoordinasi," kata Johan.
Johan pun membantah jika penyidikan kasus Simulator berhenti lantaran gelar perkara dengan sejumlah penyidik Mabes Polri tadi. Menurut Johan, hal tersebut hanyalah bersifat penundaan semata.
"Bukan berhentilah. Dia (Kombes Budi) datang, tim sedang koordinasi, tapi tidak dilakukan pemeriksaan. Kita tunda lagi," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, pihak Polri mengirimkan sekitar puluhan penyidik termasuk yang menangani kasus simulator SIM ini. Seperti, Brigjen Nur Ali dan Wiyagus.
Para penyidik Mabes Polri tersebut ditemui oleh beberapa direktur dari KPK yakni PLT Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, PLT Direktur Penyidikan, dan sebagaian tim yang menangani kasus Simulator.
Dari KPK sendiri, gelar perkara itu diketuai oleh PLT direktur penuntutan (dirtut), Muhibuddin.
Johan pun menjelaskan, pertemuan gelar perkara hari ini merupakan yang pertama. Sehingga belum ada kesimpulan apapun yang dihasilkan dalam pertemuan tadi lantaran sifatnya baru sebatas ekspose.
Beberapa barang bukti yang dimiliki Polri terkait kasus ini pun belum diserahkan. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, tim dari KPK lebih banyak mendengarkan pemaparan dari Tim Polri terkait penanganan yang selama ini telah dilakukan Polri.
(ysw)