Soal Djoko, Papua Nugini cuekin pemerintah RI

Sabtu, 13 Oktober 2012 - 00:51 WIB
Soal Djoko, Papua Nugini...
Soal Djoko, Papua Nugini cuekin pemerintah RI
A A A
Sindonews.com - Surat dari pemerintah Indonesia untuk mengekstradisi Djoker alias Djoko Tjandra, yang belum juga ditanggapi pemerintah Papua Nugini membuat pemerintah Indonesia terus berusaha untuk menjemput langsung buronan terpidana cassie Bank Bali itu.

"Kita sudah kirim surat lama, tidak ada tanggapan. Karena Papua Nugini membentuk pemerintah baru. Kita akan bentuk surat baru, kita kirim ke sana nanti. Jika tidak ditanggapi kemungkinan kita yang ke sana. Nanti, kita siapkan langkah-langkahnya," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan, di Kejagung, Jumat (12/10/2012).

Darmono mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait pemulangan Djoko Tjandra. Karena, pemerintah Papua Nugini sampai saat ini terkesan mengabaikan surat yang dikirim Pemerintah Indonesia.

"Ini pemerintah Papuan Nugini tidak aktif menyikapi surat yang sudah kita kirimkan. Bukan tidak kooperatif, tidak aktif. Padahal, kita sudah kirimkan surat sekian lama, tapi tidak ada tanggapan. Dulu dengan alasan masih membentuk pemerintahan baru," ucap Darmono.

Guna menentukan sikap apa yang akan dilakukan untuk mengektradisi Djoko Tjandra dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak kejaksaan secara aktif akan segera menghubungi kembali pemerintah Papua Nugini

Djoko Tjandra yang kini berstatus buron Kejaksaan Agung adalah terpidana dua tahun perkara cassie Bank Bali.

Djoko Tjandra lari dari Indonesia ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, satu hari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

Terakhir Djoko Tjandra dipastikan berada di Papua Nugini menjadi warga negara di sana. Pendekatan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini dilakukan guna mencapai upaya pemulangan buronan kasus BLBI itu.
(mhd)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved