Wamenkum HAM dukung DPR cabut revisi UU KPK
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 22:22 WIB
Wamenkum HAM dukung DPR cabut revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mendukung langkah Komisi III DPR RI yang akan mencabut revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny menegaskan, karena hal itu sesuai dengan arahan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bagus, sekarang kita menginginkan KPK yang kuat, KPK yang lemah bukan pilihan," ucapnya, usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Revitalisasi Kelembagaan Partai Politik menuju Pemilu 2014, Jumat (12/10/2012).
Denny menambahkan dukungan terhadap KPK akan dilakukan sepenuhnya baik dari sisi infrastruktur atau gedung KPK, termasuk SDM.
"Kita harus sama-sama memberikan kebijakan yang mendukung eksistensi, infrastruktur, termasuk bangunan gedung, SDM, dan anggaran KPK. Bisa hadirkan KPK yang lebih kuat, KPK yang lebih efektif, apalagi KPK dibubarkan sama sekali bukan pilihan," tegasnya.
Pria kelahiran Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972 ini menegaskan, DPR harus diberi ruang untuk diapresiasi, dimana masih banyak pula anggota dewan yang gencar menyuarakan anti korupsi. Hal itu tentu sejalan dan memiliki korelasi dengan arahan Presiden SBY.
"Bahwa itu ada hubungannya dengan pidato presiden, tetapi di DPR juga banyak orang-orang yang semangat antikorupsi, punya kebijakan berantas korupsi, dan berikan ruang kerja bagi KPK," tandasnya.
Denny menegaskan, karena hal itu sesuai dengan arahan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bagus, sekarang kita menginginkan KPK yang kuat, KPK yang lemah bukan pilihan," ucapnya, usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Revitalisasi Kelembagaan Partai Politik menuju Pemilu 2014, Jumat (12/10/2012).
Denny menambahkan dukungan terhadap KPK akan dilakukan sepenuhnya baik dari sisi infrastruktur atau gedung KPK, termasuk SDM.
"Kita harus sama-sama memberikan kebijakan yang mendukung eksistensi, infrastruktur, termasuk bangunan gedung, SDM, dan anggaran KPK. Bisa hadirkan KPK yang lebih kuat, KPK yang lebih efektif, apalagi KPK dibubarkan sama sekali bukan pilihan," tegasnya.
Pria kelahiran Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972 ini menegaskan, DPR harus diberi ruang untuk diapresiasi, dimana masih banyak pula anggota dewan yang gencar menyuarakan anti korupsi. Hal itu tentu sejalan dan memiliki korelasi dengan arahan Presiden SBY.
"Bahwa itu ada hubungannya dengan pidato presiden, tetapi di DPR juga banyak orang-orang yang semangat antikorupsi, punya kebijakan berantas korupsi, dan berikan ruang kerja bagi KPK," tandasnya.
(maf)