Demokrat keukeuh, setop revisi UU KPK!
Kamis, 11 Oktober 2012 - 17:06 WIB
Demokrat keukeuh, setop revisi UU KPK!
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap menolak revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena masih banyak UU yang harus diprioritaskan untuk diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua FPD Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, sebaiknya DPR tidak membicarakan lagi revisi UU KPK, karena mengandung polemik di masyarakat.
"Revisi untuk pembahasan UU KPK, kita tidak bicara agar revisi itu dicabut, tapi kita minta agar dihentika. Sekali lagi kita tidak bilang untuk dicabut," ucapnya, di Gedung DPR, Kamis (11/10/2012).
Lebih lanjut ia katakan, pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Kan di Bamus (Badan Musyawarah) juga akan dibahas (revisi UU KPK). Saya kira itu ada prosedurnya. Nanti juga akan dibawa ke paripurna dan diberhentikan di situ," katanya.
Politikus kelahiran 17 Juli 1963 ini menambahkan, kalau keputusan revisi UU KPK ada di tangan pimpinan DPR.
"Tapi itu kan inisiatif DPR jadi hanya DPR yang bisa menentukan apakah dihentikan atau tidak," tandasnya.
Ketua FPD Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, sebaiknya DPR tidak membicarakan lagi revisi UU KPK, karena mengandung polemik di masyarakat.
"Revisi untuk pembahasan UU KPK, kita tidak bicara agar revisi itu dicabut, tapi kita minta agar dihentika. Sekali lagi kita tidak bilang untuk dicabut," ucapnya, di Gedung DPR, Kamis (11/10/2012).
Lebih lanjut ia katakan, pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Kan di Bamus (Badan Musyawarah) juga akan dibahas (revisi UU KPK). Saya kira itu ada prosedurnya. Nanti juga akan dibawa ke paripurna dan diberhentikan di situ," katanya.
Politikus kelahiran 17 Juli 1963 ini menambahkan, kalau keputusan revisi UU KPK ada di tangan pimpinan DPR.
"Tapi itu kan inisiatif DPR jadi hanya DPR yang bisa menentukan apakah dihentikan atau tidak," tandasnya.
(maf)