MK tolak pengujian UU Intelijen Negara

Kamis, 11 Oktober 2012 - 04:21 WIB
MK tolak pengujian UU...
MK tolak pengujian UU Intelijen Negara
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian 16 pasal UU No 17/2011 tentang Intelijen Negara menyangkut peran dan fungsi wewenang intelijen, rahasia negara, dan kelembagaan intelijen.

MK berpendapat, pokok permohonan yang diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati hak asasi manusia (HAM) dan warga negara yang mengaku sebagai korban operasi intelijen tidak beralasan menurut hukum.

Pemohon menilai ke-16 ketentuan bermasalah adalah Pasal 1 ayat (4),ayat (8),Pasal 4, Pasal 6 ayat (3) sepanjang frase dan/atau pihak lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan di Gedung MK Jakarta kemarin.

Sebelumnya pemohon menganggap UU Intelijen Negara telah melanggar HAM. Menanggapi hal itu, MK berpendapat bahwa intelijen negara telah mendapatkan payung hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Payung hukum itu menjamin UU Intelijen Negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan salah satu penguasa.

"Selain itu, UU Intelijen Negara dibentuk agar tidak terjadi lagi pengalaman kelam warga negara Indonesia karena menjadi korban intelijen yang dijadikan alat oleh penguasa," jelas hakim konstitusi Akil Mochtar.

Ditemui seusai persidangan, Nurkholis Hidayat, salah satu kuasa hukum pemohon, mengaku kecewa karena MK telah melanggengkan UU ini.

Menurutnya, UU Intelijen Negara, khususnya mengenai penyadapan dan rahasia intelijen, sangat fleksibel dan sangat mudah disalahgunakan penguasa.
(san)
Berita Terkait
Perangi COVID-19, BIN...
Perangi COVID-19, BIN Semprotkan Disinfektan di Jalanan Ibukota
Soal UU Cipta Kerja,...
Soal UU Cipta Kerja, BIN Ingin Publik Kedepankan Sisi Hukum
Keterlibatan BIN Dalam...
Keterlibatan BIN Dalam Penanganan Covid-19 Sesuai UU Intelijen Negara
Uji Kelayakan dan Kepatutan...
Uji Kelayakan dan Kepatutan Kepala BIN
Deputi Intelijen Pengamanan...
Deputi Intelijen Pengamanan Aparatur di BIN Memang Sangat Dibutuhkan
BIN Berbagi Sembako...
BIN Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved