KBRI diminta buka konseling TKI
Rabu, 10 Oktober 2012 - 12:19 WIB
KBRI diminta buka konseling TKI
A
A
A
Sindonews.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diminta untuk membuka konseling bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mengatakan, dengan adanya konseling tersebut maka dapat meminimalisir permasalahan WNI di luar negeri.
"Mau tidak mau jika sudah dijatuhi hukuman harus dihukum, namun KBRI juga bisa membuka konseling bagi warga negara Indonesia," katanya sebelum rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dengan begitu, ujar politikus Partai Demokrat ini, maka kita bisa lebih cepat tanggap dalam permasalahan TKI. Ia juga menginginkan agar tidak ada lagi hukuman mati bagi WNI di luar negeri.
Sayangnya, selama ini pemerintah terkesan lamban menangani kasus TKI, masalahnya terkadang setelah dijatuhi hukuman pemerintah baru mengetahuinya.
"1 September 2012 lalu ada kasus pembunuhan yang diduga melibatkan pekerja kita, memang belum dieksekusi, karena ditunda. Kalau ada konseling kita bisa menghindari hal seperti ini dan bisa melakukan perbincangan sebelum dijatuhi vonis," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mengatakan, dengan adanya konseling tersebut maka dapat meminimalisir permasalahan WNI di luar negeri.
"Mau tidak mau jika sudah dijatuhi hukuman harus dihukum, namun KBRI juga bisa membuka konseling bagi warga negara Indonesia," katanya sebelum rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dengan begitu, ujar politikus Partai Demokrat ini, maka kita bisa lebih cepat tanggap dalam permasalahan TKI. Ia juga menginginkan agar tidak ada lagi hukuman mati bagi WNI di luar negeri.
Sayangnya, selama ini pemerintah terkesan lamban menangani kasus TKI, masalahnya terkadang setelah dijatuhi hukuman pemerintah baru mengetahuinya.
"1 September 2012 lalu ada kasus pembunuhan yang diduga melibatkan pekerja kita, memang belum dieksekusi, karena ditunda. Kalau ada konseling kita bisa menghindari hal seperti ini dan bisa melakukan perbincangan sebelum dijatuhi vonis," jelasnya.
(ysw)