Setgab: PT 20 persen saja!
Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:40 WIB
Setgab: PT 20 persen saja!
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) pendukung pemerintahan SBY-Boediono Syarif Hasan menilai, ambang batas calon presiden (capres) atau Presidential Threshold (PT) 20 persen sudah cukup dan tidak perlu diturunkan lagi.
"Sudah bagus kok, yang bagus kita jalankan, kita juga mengerti harus dibangun kebersamaan," kata Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Lebih lanjut dia menuturkan, PT tinggi untuk memperkuat sistem presidential, supaya presiden terpilih semakin kuat dan mendapat dukungan maksimal dari parlemen dalam menjalankan pemerintahannya.
"PD saja (148 anggota DPR) di parlemen masih kurang kuat," ujarnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya hal itu sudah biasa apalagi Indonesia negara Demokrasi. "Silakan saja, ini kan alam demokrasi," ujarnya.
Dia menegaskan, PT 20 persen tidak akan mempersempit peluang calon alternatif sebagai capres pada 2014 nanti. "Ya enggak (menjegal calon alternatif), calon alternatif bisa merapat ke partai," pungkasnya.
"Sudah bagus kok, yang bagus kita jalankan, kita juga mengerti harus dibangun kebersamaan," kata Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Lebih lanjut dia menuturkan, PT tinggi untuk memperkuat sistem presidential, supaya presiden terpilih semakin kuat dan mendapat dukungan maksimal dari parlemen dalam menjalankan pemerintahannya.
"PD saja (148 anggota DPR) di parlemen masih kurang kuat," ujarnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya hal itu sudah biasa apalagi Indonesia negara Demokrasi. "Silakan saja, ini kan alam demokrasi," ujarnya.
Dia menegaskan, PT 20 persen tidak akan mempersempit peluang calon alternatif sebagai capres pada 2014 nanti. "Ya enggak (menjegal calon alternatif), calon alternatif bisa merapat ke partai," pungkasnya.
(maf)