KPK dan Polri harus banyak berbenah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dinilai harus banyak berbenah di internalnya masing-masing. Perseteruan yang mencuat di publik membuat kedua instansi ini terus menjadi sorotan.
Pengamat Hukum Agustinus Pohan mengatakan pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nampaknya, masing-masing instansi yakni Polri dan KPK harus membenahi internalnya masing-masing.
"Untuk Polri, harus ada pembenahan di internalnya. Kalau anggotanya kurang bersemangat memberantas korupsi ya patut di evaluasi,"ungkap Agustinus menjelaskan kepada sindonews, Selasa (9/10/2012).
Selain itu, lanjut Agustinus, KPK sebagai institusi negara juga harus bersikap hati-hati. Menurutnya, sebagai institusi negaram KPK kadang bersikap seperti lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak bisa dilakukan oleh institusi negara.
"Dalam pidato SBYm tidak ada institusi yang patut disalahkan. Setiap internal harus berkaca. Perlu ada pembenahan juga baik KPK maupun Polri.
Pengamat Hukum Agustinus Pohan mengatakan pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nampaknya, masing-masing instansi yakni Polri dan KPK harus membenahi internalnya masing-masing.
"Untuk Polri, harus ada pembenahan di internalnya. Kalau anggotanya kurang bersemangat memberantas korupsi ya patut di evaluasi,"ungkap Agustinus menjelaskan kepada sindonews, Selasa (9/10/2012).
Selain itu, lanjut Agustinus, KPK sebagai institusi negara juga harus bersikap hati-hati. Menurutnya, sebagai institusi negaram KPK kadang bersikap seperti lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak bisa dilakukan oleh institusi negara.
"Dalam pidato SBYm tidak ada institusi yang patut disalahkan. Setiap internal harus berkaca. Perlu ada pembenahan juga baik KPK maupun Polri.
(azh)