Kompol Novel pernah diberi sanksi

Senin, 08 Oktober 2012 - 21:47 WIB
Kompol Novel pernah...
Kompol Novel pernah diberi sanksi
A A A
Sindonews.com - Kompol Novel Baswedan, salah satu penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menerima sanksi administrasi terkait kasus penganiayaan di Bengkulu pada 2004 lalu.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengatakan, persoalan hukum yang menimpa Kompol Novel telah selesai, karena kasus itu terjadi pada 2004, dan dilakukan oleh anak buahnya.

"Jika kita kaitkan dengan masalah Novel. Menurut saya itu tidak perlu dipermasalahkan, karena sudah selesai. Kasus itu kan sejak 2004, dan terjadi pada anak buahnya," katanya di kediamannya, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, persoalan yang menimpa Kompol Novel hanyalah persoalan administrasi. "Kan anak buahnya sudah dihukum, Novel itu bertanggung jawab. Namun, itu hanya persoalan administrasi, dan dia pun sudah menjalankannya," jelasnya.

Meski demikian, dia juga memaklumi jika Polri tetap menganggap kasus yang menjerat Novel merupakan kasus pidana. Hanya saja, dia meminta dibentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya sarankan dibentuk tim, agar orang tidak curiga. Dia itu hanya terkait masalah administrasi, dia juga sudah dihukum sesuai administrasi. Tapi jika misalnya ada pidana, harus dibentuk tim. Salah satunya dari advokat, dan pihak lain sebagai independen," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved