Pertemuan KPK vs Polri pernah terbukti tak efektif

Senin, 08 Oktober 2012 - 12:55 WIB
Pertemuan KPK vs Polri...
Pertemuan KPK vs Polri pernah terbukti tak efektif
A A A
Sindonews.com - Pertemuan yang pernah berlangsung antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK oleh Komisi III, ternyata tidak maksimal. Hal ini yang akhirnya menjadikan peristiwa KPK vs Polri jilid II ini semakin meledak.

"Kita sangat menyesalkan karena tidak produktif bagi penegakan hukum kita," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dimintai keterangan oleh wartawan, terkait polemik KPK vs Polri yang semakin memanas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, secara yuridis langkah yang telah ditempuh polisi untuk menegakkan hukum sudah betul. Namun, secara secara etis dan taktis dianggapnya kurang pas.

"Memang secara yuridis pidana umum, ranahnya polisi dan tidak boleh ada yang menghalangi dan itu mempertanggungjawabkan semua kepada pengadilan. Tetapi menjadi tidak etis dan tidak taktis, karena itu menyasar kepada seseorang yang sedang bertugas menjalankan sebuah penyidikan terkait dengan kasus melibatkan petinggi Polri. Di sini suasananya menjadi tidak bagus," paparnya.

Pasek menambahkan, suasana ini tidak bagus dengan didahuluinya pimpinan KPK berorasi daripada konsen menangani kasus.

"Ya inilah menimbulkan antar lembaga menjadi seperti kurang sehat, saya kira mari introspeksi diri. Karena kalau tetap terjadi maka yang diuntungkan dua pihak, pertama koruptor, kedua petualang politik. Isu penanganan antara KPK dan polisi tetapi isunya larinya ke SBY, ini memang dimasuki petualang politik," tambahnya.

Mengenai kriminalisasi KPK yang diduga melalui Kompol Novel Baswedan, Gede Pasek berpendapat, penahan terkait hal itu dilakukan tidak di waktu yang tepat. Meski, tidak ada institusi atau pejabat yang kebal terhadap hukum.

"Makanya harus sama-sama dikomunikasikan. Penegakan hukum tidak boleh dihalangi kondisi apapun, baik jendral bintang dua, bintang tiga. Semua orang sama di depan hukum," demikian Pasek.
(mhd)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Israel Tak Efektif saat Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved