Pertemuan KPK vs Polri pernah terbukti tak efektif
Senin, 08 Oktober 2012 - 12:55 WIB
Pertemuan KPK vs Polri pernah terbukti tak efektif
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan yang pernah berlangsung antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK oleh Komisi III, ternyata tidak maksimal. Hal ini yang akhirnya menjadikan peristiwa KPK vs Polri jilid II ini semakin meledak.
"Kita sangat menyesalkan karena tidak produktif bagi penegakan hukum kita," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dimintai keterangan oleh wartawan, terkait polemik KPK vs Polri yang semakin memanas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, secara yuridis langkah yang telah ditempuh polisi untuk menegakkan hukum sudah betul. Namun, secara secara etis dan taktis dianggapnya kurang pas.
"Memang secara yuridis pidana umum, ranahnya polisi dan tidak boleh ada yang menghalangi dan itu mempertanggungjawabkan semua kepada pengadilan. Tetapi menjadi tidak etis dan tidak taktis, karena itu menyasar kepada seseorang yang sedang bertugas menjalankan sebuah penyidikan terkait dengan kasus melibatkan petinggi Polri. Di sini suasananya menjadi tidak bagus," paparnya.
Pasek menambahkan, suasana ini tidak bagus dengan didahuluinya pimpinan KPK berorasi daripada konsen menangani kasus.
"Ya inilah menimbulkan antar lembaga menjadi seperti kurang sehat, saya kira mari introspeksi diri. Karena kalau tetap terjadi maka yang diuntungkan dua pihak, pertama koruptor, kedua petualang politik. Isu penanganan antara KPK dan polisi tetapi isunya larinya ke SBY, ini memang dimasuki petualang politik," tambahnya.
Mengenai kriminalisasi KPK yang diduga melalui Kompol Novel Baswedan, Gede Pasek berpendapat, penahan terkait hal itu dilakukan tidak di waktu yang tepat. Meski, tidak ada institusi atau pejabat yang kebal terhadap hukum.
"Makanya harus sama-sama dikomunikasikan. Penegakan hukum tidak boleh dihalangi kondisi apapun, baik jendral bintang dua, bintang tiga. Semua orang sama di depan hukum," demikian Pasek.
"Kita sangat menyesalkan karena tidak produktif bagi penegakan hukum kita," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dimintai keterangan oleh wartawan, terkait polemik KPK vs Polri yang semakin memanas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, secara yuridis langkah yang telah ditempuh polisi untuk menegakkan hukum sudah betul. Namun, secara secara etis dan taktis dianggapnya kurang pas.
"Memang secara yuridis pidana umum, ranahnya polisi dan tidak boleh ada yang menghalangi dan itu mempertanggungjawabkan semua kepada pengadilan. Tetapi menjadi tidak etis dan tidak taktis, karena itu menyasar kepada seseorang yang sedang bertugas menjalankan sebuah penyidikan terkait dengan kasus melibatkan petinggi Polri. Di sini suasananya menjadi tidak bagus," paparnya.
Pasek menambahkan, suasana ini tidak bagus dengan didahuluinya pimpinan KPK berorasi daripada konsen menangani kasus.
"Ya inilah menimbulkan antar lembaga menjadi seperti kurang sehat, saya kira mari introspeksi diri. Karena kalau tetap terjadi maka yang diuntungkan dua pihak, pertama koruptor, kedua petualang politik. Isu penanganan antara KPK dan polisi tetapi isunya larinya ke SBY, ini memang dimasuki petualang politik," tambahnya.
Mengenai kriminalisasi KPK yang diduga melalui Kompol Novel Baswedan, Gede Pasek berpendapat, penahan terkait hal itu dilakukan tidak di waktu yang tepat. Meski, tidak ada institusi atau pejabat yang kebal terhadap hukum.
"Makanya harus sama-sama dikomunikasikan. Penegakan hukum tidak boleh dihalangi kondisi apapun, baik jendral bintang dua, bintang tiga. Semua orang sama di depan hukum," demikian Pasek.
(mhd)