Konflik KPK vs Polri tak perlu panggil Presiden
Senin, 08 Oktober 2012 - 11:39 WIB
Konflik KPK vs Polri tak perlu panggil Presiden
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakapolri dan juga anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri hanya masalah sederhana. Kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu sebaiknya duduk bersama-sama untuk menyelesaikan masalah itu.
"Apalagi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi sudah menyatakan beberapa statement sikap pemerintah terkait masalah itu, intinya keduanya harus segera menyelesaikan," tukas Adang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut Adang, jangan sampai persoalan dua lembaga menjadi laus dan membesar karena tidak segera diselesaikan dengan baik. Namun, untuk menyelesaikannya tak berarti presiden harus turun tangan.
Kata Adang, masalah KPK dan Polri itu bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan presiden. "Tidak usah panggil presiden, karena ini masalah kecil. Ini hanya masalah tekhnis profesionalisme," ujarnya.
Seperti diketahui, hubungan KPK dengan Polri belakangan ini memanas. Kondisi itu tak lepas dari perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas menyeret Irjen Pol Djoko Susilo dan beberapa perwira polisi lainnya yang saat ini ditangani KPK.
Kondisi tambah memanas ketika ketua penyidik kasus Korlantas Kompol Novel Baswedan dijadikan tersangka oleh Mabes Polri dengan kasus penembakan yang terjadi pada 2004 silam.
Oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto penangkapan Novel hanya upaya kriminalisasi agar anggota kepolisian itu tak lagi menangani perkara simulator SIM.
"Apalagi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi sudah menyatakan beberapa statement sikap pemerintah terkait masalah itu, intinya keduanya harus segera menyelesaikan," tukas Adang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut Adang, jangan sampai persoalan dua lembaga menjadi laus dan membesar karena tidak segera diselesaikan dengan baik. Namun, untuk menyelesaikannya tak berarti presiden harus turun tangan.
Kata Adang, masalah KPK dan Polri itu bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan presiden. "Tidak usah panggil presiden, karena ini masalah kecil. Ini hanya masalah tekhnis profesionalisme," ujarnya.
Seperti diketahui, hubungan KPK dengan Polri belakangan ini memanas. Kondisi itu tak lepas dari perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas menyeret Irjen Pol Djoko Susilo dan beberapa perwira polisi lainnya yang saat ini ditangani KPK.
Kondisi tambah memanas ketika ketua penyidik kasus Korlantas Kompol Novel Baswedan dijadikan tersangka oleh Mabes Polri dengan kasus penembakan yang terjadi pada 2004 silam.
Oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto penangkapan Novel hanya upaya kriminalisasi agar anggota kepolisian itu tak lagi menangani perkara simulator SIM.
(lns)