Diduga ada pihak manfaatkan kisruh KPK-Polri

Senin, 08 Oktober 2012 - 10:04 WIB
Diduga ada pihak manfaatkan...
Diduga ada pihak manfaatkan kisruh KPK-Polri
A A A
Sindonews.com - Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Public Relation (PR) Heru Lelono menduga, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan memanasnya hubungan KPK dengan Polri. Pihak tersebut mengindikasikan untuk agar tidak lagi upaya pemberantasan korupsi.

"Saya melihat ada pihak tertentu yang menggunakan kejadian di KPK tersebut untuk kepentingan tertentu, yang tidak lagi berinti pada pemberantasan korupsi," kata Heru dalam pesan singkatnya, Senin (8/10/2012).

Menurutnya melawan korupsi adalah suatu keharusan, namun harus pula dengan cara yang benar dan tidak ditunggangi kepentingan lain seperti politik pihak tertentu.

"Apa yang terjadi akhir-akhir ini di KPK dan Polri harus dinilai dengan bijak oleh semua pihak, terutama pihak yang benar-benar ingin mendorong dengan tulus pemberantasan korupsi," tambahnya.

Selain itu, Heru juga mempertanyakan pihak-pihak yang mengritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum juga memberikan respon atas memanasnya hubungan KPK dan Polri.

"Presiden bekerja sesuai sistem, prosedur organisasi dengan cepat dituduh absen, bahkan dengan segera tercetak poster yang menghardik Presiden, seolah sudah dipersiapkan. Reformasi mengamanatkan agar seorang Presiden tidak lagi semena-mena," tegasnya.

Sebaliknya, kata dia ketika presiden mudah bicara, maka disebut pencitraan. "Ketika sedang bekerja tanpa bicara, dibilang absen. Ini memang era demokrasi, boleh saja ada pihak yang tidak suka SBY, namun bisa jadi mereka khilaf dan malah mendorong seorang Presiden bertindak semena-mena kembali seperti jaman Orde Baru," kritiknya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan KPK dibentuk memang untuk memberantas Korupsi dan Polri harus pula memberikan dukungan apabila memang ada anggotanya yang disangka melakukan korupsi. Namun Polri juga harus diberi kesempatan untuk menegakkan aturan internal bagi anggotanya. "KPK dan Polri sebenarnya telah memiliki MoU dalam bekerjasama," sebutnya.

"Seperti kata bijak amar makruf nahi munkar, maka menyempurnakannya harus pula dengan cara yang taat aturan, kepantasan, hukum dan undang-undang," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved