Dikriminalisasi, dukungan KPK makin kuat

Senin, 08 Oktober 2012 - 07:15 WIB
Dikriminalisasi, dukungan...
Dikriminalisasi, dukungan KPK makin kuat
A A A
Sindonews.com - Upaya kriminalisasi penyidik Polisi yang diperbantukan di KPK Kompol Novel Baswedan oleh Mabes Polri membuat dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat. Salahsatu dukungan terhadap KPK dapat dilihat dalam Petisi online di www.change.org/KPK, dalam semalam petisi tersebut ditanda tangani sekira 7 ribu netter.

Petisi yang diprakarsai oleh Anita Wahid, putri mantan presiden RI Abdurrahman Wahid itu, menginginkan agar Polri menyerahkan kasus korupsi di Korlantas Polri diserahkan pada KPK. Masyarakat khawatir jika kasus itu ditangani kepolisian, penyelesaiannya tidak akan tuntas.

Maklum saja, karena kasus tersebut diduga bakal menyeret sejumlah petinggi di lingkungan Polri. Ditambah lagi, masyarakat menilai ada upaya pelemahan KPK secara sistematis.

Untuk mengetahui atau ingin menandatangani petisi tersebut, masyarakat bisa melihatnya melalui situs www.change.org/KPK. Hingga Senin (8/10/2012) dinihari, masyarakat yang memberikan tanda tangan sudah mendekati angka 13 ribu orang. Anita Wahid penggagas petisi ini menargetkan bisa mengumpulkan sekira 100 ribu tanda tangan.

Direktur Komunikasi Change.org Indonesia, Arief Aziz menerangkan, upaya penjemputan paksa oleh Polri terhadap KOmpol Novel Baswedan di Gedung KPK membuat tanda tangan masyarakat di www.change.org/KPK meningkat drastis.

"Dalam semalam ada sekira tujuh ribu masyarakat yang memberikan tanda tangan dalam petisi tersebut," katanya ketika dihubungi Sindonews, Minggu 7 Oktober 2012 malam.

Ia menjelaskan, upaya kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK makin membuat simpati masyarakat pada lembaga tersebut menguat. Apalagi sekarang sejumlah tokoh masyarakat, penggiat anti korupsi ikut mendukung gerakan petisi ini.

Setiap masyarakat yang ikut melakukan tanda tangan, secara otomatis akan mengirimkan email petisi ini terhadap Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Sistem dan cara penyampaian petisinya sederhana. Masyarakat tinggal mengisi data singkat tentang dirinya dan mengklik tanda tangan, maka secara otomatis petisi ini akan terkirim ke Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung,"pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved