Kisruh Polri-KPK, SBY angkat bicara Senin

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 21:14 WIB
Kisruh Polri-KPK, SBY...
Kisruh Polri-KPK, SBY angkat bicara Senin
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan angkat bicara terkait kisruh yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Presiden akan memberikan statemen pada Senin, 8 Oktober 2012.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana usai dirinya dipanggil oleh Presiden.

“Saya dipanggil Presiden pada pukul 17.00 WIB, bicara selama 45 menit, dan diminta memberikan masukan,” tutur Denny dalam siaran persnya, Sabtu (6/10/2012) petang.

Dia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari telepon Presiden yang diterima dirinya pada pagi hari tadi.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK. “Saya sampaikan bahwa kejadian semalam, adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM,” jelas Denny.

Denny juga menyampaikan ke SBY bahwa seluruh rangkaian kisruh antara Polri dan KPK ini terkait dengan isu pelemahan KPK. “Yaitu isu dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan,” tutur Denny.

Dalam kesempatan itu, Denny menjelaskan kepada Presiden bahwa Kompol Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK, yang turut menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM Polri. Novel juga adalah penyidik yang berasal dari Polri, tetapi menolak kembali dipanggil ke institusi tersebut pasca merebaknya polemik kasus simulator SIM.

“Semuanya dapat diduga sebagai rangkaian ikhtiar melemahkan KPK,” imbuh Denny.

Atas paparan Denny tersebut, Presiden memutuskan akan segera membuat arahan langsung.

“Sudah saatnya saya (Presiden) langsung menjelaskan pada rakyat Indonesia, apa yang sudah kita kerjakan, bahwa kita terus bekerja.
Saya (Presiden) tentu sangat memerlukan KPK untuk memberantas korupsi di tanah air,” kata Denny, menirukan pernyataan Presiden.

Denny mengatakan Presiden sudah meminta dirinya untuk menyiapkan bahan masukan lengkap tertulis. Termasuk solusi yang dibutuhkan.

Selain menjadwalkan untuk memberikan arahan publik, sambung Denny, Presiden juga mengarahkan adanya pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK. “Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan diminta menjembatani pertemuan tersebut,” katanya.

Terkait rencana revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2012, Presiden menegaskan bahwa revisi UU hanya dapat dilakukan dengan syarat untuk menguatkan eksistensi dan kewenangan KPK.

“Presiden tegas-tegas menolak jika revisi UU KPK menjadi pintu masuk pelemahan KPK,” ujar Denny.
(rsa)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved