Ormas asing harus tunduk aturan Indonesia

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 00:03 WIB
Ormas asing harus tunduk...
Ormas asing harus tunduk aturan Indonesia
A A A
Sindonews.com - Seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, status ormas tersebut tetap sebagai ormas lokal.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, seluruh ormas yang ada di Indonesia harus tunduk pada aturan perundang-undangan di Indonesia. Tidak terkecuali ormas yang dibentuk dan mengacu pada ormas asing.

"Greenpeace Indonesia statusnya tetap sebagai ormas atau lembaga lokal, meski Greenpeace milik asing. Karenanya, Greenpeace itu menambahkan identitas Indonesia di belakang namanya. Uangnya juga masuk Indonesia, jadi kita harus tahu untuk apa uang itu digunakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Dia mengungkapkan, ormas asing sangat rawan dengan tindak pidana pencucian uang, sehingga harus transparan dan melaporkan keuangannya kepada pemerintah. "Ingat efeknya. Kalau tidak ada konsolidasi, bisa saja teroris melalui itu. Apakah dengan dalih kebebasan, kita mau korbankan itu," ujarnya.

Menurutnya, lembaga seperti UNICEF, UNESCO, UNDP, dan lainnya tidak dikategorikan sebagai ormas asing, karena bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, tidak diatur dengan menggunakan UU Ormas, dan mereka tunduk pada aturan PBB.
(lil)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved