Ormas asing harus tunduk aturan Indonesia

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 00:03 WIB
Ormas asing harus tunduk...
Ormas asing harus tunduk aturan Indonesia
A A A
Sindonews.com - Seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, status ormas tersebut tetap sebagai ormas lokal.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, seluruh ormas yang ada di Indonesia harus tunduk pada aturan perundang-undangan di Indonesia. Tidak terkecuali ormas yang dibentuk dan mengacu pada ormas asing.

"Greenpeace Indonesia statusnya tetap sebagai ormas atau lembaga lokal, meski Greenpeace milik asing. Karenanya, Greenpeace itu menambahkan identitas Indonesia di belakang namanya. Uangnya juga masuk Indonesia, jadi kita harus tahu untuk apa uang itu digunakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Dia mengungkapkan, ormas asing sangat rawan dengan tindak pidana pencucian uang, sehingga harus transparan dan melaporkan keuangannya kepada pemerintah. "Ingat efeknya. Kalau tidak ada konsolidasi, bisa saja teroris melalui itu. Apakah dengan dalih kebebasan, kita mau korbankan itu," ujarnya.

Menurutnya, lembaga seperti UNICEF, UNESCO, UNDP, dan lainnya tidak dikategorikan sebagai ormas asing, karena bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, tidak diatur dengan menggunakan UU Ormas, dan mereka tunduk pada aturan PBB.
(lil)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved