Usut kasus simulator, KPK diminta tak pilih-pilih
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 16:36 WIB
Usut kasus simulator, KPK diminta tak pilih-pilih
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tak segan-segan mengusut tuntas kasus Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Siapa pun yang terlibat di dalamnya harus ikut bertanggungjawab.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta agar siapapun pejabatnya yang terkait dengan kasus itu harus diperiksa.
Kasus di Korlantas menurutnya, bukanlah masalah kecil, tapi proyek besar yang nilainya cukup besar. Dari mulai proses penetapan panitia sampai pelaksanaan proyek anggaran yang diperlukan mencapai Rp196,8 miliar.
"Mulai dari proses penetapan panitia sampai dengan implementasi pelaksanaan, pasti banyak pihak yang terlibat," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
KPK dalam menangani kasus itu jangan sampai mengesankan pilih-pilih. Jika sudah ada bukti yang cukup, tidak ada alasan KPK untuk menunda-nunda pemeriksaan.
"Yang kita khawatir, nanti yang kecil-kecil saja. Dan kemungkinan-kemungkinan ada pejabat yang lebih tinggi terlibat. Saya pikir kalau KPK bisa mendapatkan bukti-bukti yang cukup atau keterangan-keterangan yang cukup, apa salahnya untuk menetapkan secara adil, begitu," ujarnya.
Seperti yang diketahui hari ini KPK tengah memeriksa Djoko Susilo. Polisi berpangkat bintang dua itu hadir didampingi tim pengacara Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang.
Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu datang dengan mengenakan baju safari. Namun dia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta agar siapapun pejabatnya yang terkait dengan kasus itu harus diperiksa.
Kasus di Korlantas menurutnya, bukanlah masalah kecil, tapi proyek besar yang nilainya cukup besar. Dari mulai proses penetapan panitia sampai pelaksanaan proyek anggaran yang diperlukan mencapai Rp196,8 miliar.
"Mulai dari proses penetapan panitia sampai dengan implementasi pelaksanaan, pasti banyak pihak yang terlibat," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
KPK dalam menangani kasus itu jangan sampai mengesankan pilih-pilih. Jika sudah ada bukti yang cukup, tidak ada alasan KPK untuk menunda-nunda pemeriksaan.
"Yang kita khawatir, nanti yang kecil-kecil saja. Dan kemungkinan-kemungkinan ada pejabat yang lebih tinggi terlibat. Saya pikir kalau KPK bisa mendapatkan bukti-bukti yang cukup atau keterangan-keterangan yang cukup, apa salahnya untuk menetapkan secara adil, begitu," ujarnya.
Seperti yang diketahui hari ini KPK tengah memeriksa Djoko Susilo. Polisi berpangkat bintang dua itu hadir didampingi tim pengacara Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang.
Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu datang dengan mengenakan baju safari. Namun dia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
(lns)