PDIP tetap tolak revisi UU KPK
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 13:51 WIB

PDIP tetap tolak revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap pada pendiriannya menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Sejak awal PDIP sudah menolak adanya revisi UU KPK itu, seperti yang disampaikan oleh teman-teman di Komisi III dari PDIP. Jadi sampai saat ini kami tetap menolak revisi UU KPK," ujar Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani kepada wartawan seusai rapat internal PDIP di Senayan, Kamis (5/10/2012).
Sampai saat ini PDIP masih menelaah semua substansi revisi UU KPK. Substansi mana yang akan diubah atau diperkuat.
"Kita sedang membaca dan mempelajari, jadi belum ada laporan atau masukan dari temen-temen Komisi III. Maka saya menugaskan temen-temen di komisi, untuk bisa mencermati, mengamati serta melihat hal apa saja yg kemudian akan menjadi pembahasan dalam revisi UU KPK," tuturnya.
Namun ditegaskannya, PDIP akan dengan tegas menolak apabila UU tersebut bersifat memperlemah lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.
Terkait surat penolakan yang dilayangkan beberapa fraksi seperti PPP dan PKS kepada pimpinan, Puan tidak berniat mengekor langkah mereka.
"Loh kenapa kita harus mengikuti fraksi-fraksi lain? Karena memang dalam suratnya dari awal pembahasan hal tersebut, teman-teman di Komisi III dari Fraksi PDIP sudah menolak adanya revisi UU KPK," tegasnya.
"Sejak awal PDIP sudah menolak adanya revisi UU KPK itu, seperti yang disampaikan oleh teman-teman di Komisi III dari PDIP. Jadi sampai saat ini kami tetap menolak revisi UU KPK," ujar Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani kepada wartawan seusai rapat internal PDIP di Senayan, Kamis (5/10/2012).
Sampai saat ini PDIP masih menelaah semua substansi revisi UU KPK. Substansi mana yang akan diubah atau diperkuat.
"Kita sedang membaca dan mempelajari, jadi belum ada laporan atau masukan dari temen-temen Komisi III. Maka saya menugaskan temen-temen di komisi, untuk bisa mencermati, mengamati serta melihat hal apa saja yg kemudian akan menjadi pembahasan dalam revisi UU KPK," tuturnya.
Namun ditegaskannya, PDIP akan dengan tegas menolak apabila UU tersebut bersifat memperlemah lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.
Terkait surat penolakan yang dilayangkan beberapa fraksi seperti PPP dan PKS kepada pimpinan, Puan tidak berniat mengekor langkah mereka.
"Loh kenapa kita harus mengikuti fraksi-fraksi lain? Karena memang dalam suratnya dari awal pembahasan hal tersebut, teman-teman di Komisi III dari Fraksi PDIP sudah menolak adanya revisi UU KPK," tegasnya.
(rsa)