Kuasa hukum DS: Tanya saja Ketua KPK
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 13:48 WIB
Kuasa hukum DS: Tanya saja Ketua KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS), Hotma Sitompul, enggan menanggapi pertanyaan yang berkaitan dengan penahanan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanya saja sama Ketua KPK. Jangan tanya sama kita, ya," tukas Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Terkait langkah-langkah yang akan diambil jika nanti DS ditahan, Hotma juga enggan mengungkapnya. "Nanti kalau sudah ditahan, baru kita kasih tahu langkah kita apa," jelas Hotma.
Terkait nama-nama yang akan terseret nantinya dalam pemeriksaan DS, Hotma juga enggan berkomentar. Bahkan dia mengaku baginya kata-kata 'menyeret' saja sudah sulit.
"Gimana caranya menyeret. Pokoknya proses sudah berjalan dengan baik, begitu saja," ujarnya.
Diakui Hotma jika pemeriksaan hari ini baru pemeriksaan permulaan seputar identitas dalam kasus tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, DS hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pukul 09.05 WIB. Ia didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
Dalam kasus dengan total nilai proyek Simulator mencapai Rp196,8 miliar ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tanya saja sama Ketua KPK. Jangan tanya sama kita, ya," tukas Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Terkait langkah-langkah yang akan diambil jika nanti DS ditahan, Hotma juga enggan mengungkapnya. "Nanti kalau sudah ditahan, baru kita kasih tahu langkah kita apa," jelas Hotma.
Terkait nama-nama yang akan terseret nantinya dalam pemeriksaan DS, Hotma juga enggan berkomentar. Bahkan dia mengaku baginya kata-kata 'menyeret' saja sudah sulit.
"Gimana caranya menyeret. Pokoknya proses sudah berjalan dengan baik, begitu saja," ujarnya.
Diakui Hotma jika pemeriksaan hari ini baru pemeriksaan permulaan seputar identitas dalam kasus tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, DS hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pukul 09.05 WIB. Ia didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
Dalam kasus dengan total nilai proyek Simulator mencapai Rp196,8 miliar ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
(rsa)