Lily Wahid beri dukungan moril ke KPK
Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:03 WIB
Lily Wahid beri dukungan moril ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Selain Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie, adik almarhum Gus Dur, Lily Wahid, juga datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lily mengaku dari awal ingin memperkuat KPK sebagai lembaga antikorupsi.
"Hari ini kan kita lihat di TV ramai-ramai menolak mengatakan mereka tidak mau revisi. Kita dari awal justru perkuat KPK," kata Lily di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan kehadirannya bersama Gus Choi, panggilan akrab Effendy Choirie pagi tadi memang bertujuan untuk mendukung peran KPK untuk menangani dan mengusut kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
"Ya dukung KPK bersama beberapa teman. Ya kita mewakili rakyat lah. Kita kan punya rakyat yang kita wakili di daerahnya masing-masing," tukas Lily.
Sebelumnya diketahui, pagi tadi Lily Wahid dan Gus Choi tanpa diduga datang ke gedung KPK. Keduanya datang bersamaan untuk menunjukkan dan memberikan dukungan kepada KPK untuk terus maju memberantas korupsi.
Saat ini KPK tengah menghadapi permasalahan, di antaranya revisi UU No 30 tahun 2002, dan permasalahan kekurangan penyidik di KPK.
"Hari ini kan kita lihat di TV ramai-ramai menolak mengatakan mereka tidak mau revisi. Kita dari awal justru perkuat KPK," kata Lily di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan kehadirannya bersama Gus Choi, panggilan akrab Effendy Choirie pagi tadi memang bertujuan untuk mendukung peran KPK untuk menangani dan mengusut kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
"Ya dukung KPK bersama beberapa teman. Ya kita mewakili rakyat lah. Kita kan punya rakyat yang kita wakili di daerahnya masing-masing," tukas Lily.
Sebelumnya diketahui, pagi tadi Lily Wahid dan Gus Choi tanpa diduga datang ke gedung KPK. Keduanya datang bersamaan untuk menunjukkan dan memberikan dukungan kepada KPK untuk terus maju memberantas korupsi.
Saat ini KPK tengah menghadapi permasalahan, di antaranya revisi UU No 30 tahun 2002, dan permasalahan kekurangan penyidik di KPK.
(rsa)