Pembahasan RUU Kamnas ditunda
Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:02 WIB
Pembahasan RUU Kamnas ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Masih terjadi tarik ulur dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) di DPR. Karena belum ada titik temu antara pemerintah dengan DPR, akhirnya RUU tersebut dikembalikan lagi ke pemerintah.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa menyatakan RUU Kamnas sudah dikembalikan kepada pemerintah, pasalnya antara DPR dan pemerintah belum menemukan titik temu.
"Saya sudah menulis surat kepada presiden mengembalikan draf," ujar Priyo di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2014).
Dalam surat balasan pemerintah yang diterima DPR, ternyata pemerintah memiliki pandangan sama terhadap RUU tersebut.
"Presiden menulis surat kepada kami intinya tetap sama, Kalau tidak ada jalan temu sebaiknya di-pending," ujarnya.
RUU Kamnas, imbuh Priyo, merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah dalam menyikapi permasalahan di dalam negeri.
"Saya minta agar menteri-menteri satu bahasa. Saya yakini Polri, Panglima TNI, Menkopolhukam berkoordinasi semua," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa menyatakan RUU Kamnas sudah dikembalikan kepada pemerintah, pasalnya antara DPR dan pemerintah belum menemukan titik temu.
"Saya sudah menulis surat kepada presiden mengembalikan draf," ujar Priyo di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2014).
Dalam surat balasan pemerintah yang diterima DPR, ternyata pemerintah memiliki pandangan sama terhadap RUU tersebut.
"Presiden menulis surat kepada kami intinya tetap sama, Kalau tidak ada jalan temu sebaiknya di-pending," ujarnya.
RUU Kamnas, imbuh Priyo, merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah dalam menyikapi permasalahan di dalam negeri.
"Saya minta agar menteri-menteri satu bahasa. Saya yakini Polri, Panglima TNI, Menkopolhukam berkoordinasi semua," pungkasnya.
(ysw)