MK endus ada gerakan pro koruptor

Rabu, 03 Oktober 2012 - 19:38 WIB
MK endus ada gerakan...
MK endus ada gerakan pro koruptor
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mencium adanya gerakan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun untuk melawan gerakan, belum diperlukan konstitusi khusus KPK.

"Regulasi sekarang masih mencukupi dan mewadahi dinamika dalam lembaga tersebut. Berlebihan kalau memasukkan KPK dalam konstitusi," kata Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada dasarnya KPK adalah instrumen, bukan prinsip dari konstitusi. Lagipula, Undang-undang (UU) 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sangat kuat.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengakui, banyak cara yang dilakukan golongan pro koruptor untuk melemahkan KPK. Ada beberapa jalan, antara lain dengan meminjam tangan MK untuk menjalankan misi tersebut.

"Sudah 14 kali MK diminta untuk batalkan, tetapi MK selama 14 kali itu juga menyatakan KPK sah, konstitusional dan harus didukung," tegasnya.

Cara berikutnya, adalah mempersoalkan legitimasi pimpinan. Misalnya, saat mantan Ketua KPK Antasari Azhar ditahan.

Segera setelah itu muncul penyataaan dari anggota DPR, KPK tidak mempunyai legitimasi untuk beroperasi karena unsur kolektif kolegial dalam pimpinan tidak terpenuhi.

Cara yang terakhir adalah dengan mengajukan revisi UU KPK dengan harapan bisa mengurangi kewenangan saat pembahasannya.

"Memang, secara resmi tidak ada yang berani dengan konyol mengatakan saya akan lemahkan KPK. Tapi perilakunya terlihat sebagai langkah nyata untuk itu (melemahkan KPK)," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved