Kapolri: Silakan pindah asal sesuai aturan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 17:59 WIB
Kapolri: Silakan pindah asal sesuai aturan
A
A
A
Sindonews.com - Polri berjanji tidak akan menghalangi upaya mempermanenkan anggotanya sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syaratnya, harus melalui mekanisme yang berlaku.
"Boleh-boleh saja, aturannya kan ada, ikuti saja," kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/12).
Hal senada dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Sutarman. Menurutnya, mekanisme yang ada harus diikuti.
"Aturannya memang seperti itu ya silakan saja," ucap Sutarman.
Sebelumnya diberitakan, enam penyidik Polri yang ditarik dari KPK, tidak mau kembali berkarir di Mabes Polri. Untuk itu, mereka siap mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota polisi.
"Boleh-boleh saja, aturannya kan ada, ikuti saja," kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/12).
Hal senada dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Sutarman. Menurutnya, mekanisme yang ada harus diikuti.
"Aturannya memang seperti itu ya silakan saja," ucap Sutarman.
Sebelumnya diberitakan, enam penyidik Polri yang ditarik dari KPK, tidak mau kembali berkarir di Mabes Polri. Untuk itu, mereka siap mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota polisi.
(maf)