Hanura tolak pelemahan KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 11:57 WIB
Hanura tolak pelemahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Hanura menolak pengurangan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK yang sedang diharmonisasi Badan legislasi (Baleg) DPR. Pasalnya, KPK saat ini tengah menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Hanura secara tegas akan menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Hal itu, untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Penyadapan, dan penuntutan adalah kewenangan dari KPK. Kalau itu diamputasi, ya sama saja seperti pesawat tempur disuruh terbang, tapi enggak bawa senjata," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Sebelumnya, draf usulan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK telah diserahkan oleh Komisi III DPR untuk diharmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Setidaknya, terdapat tiga isu besar perubahan RUU yang diusung oleh DPR. Pertama, dihilangkannya kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan kasus tindak pidana korupsi. Kedua, syarat KPK melakukan penyadapan dipersulit dan ketiga pembentukan dewan pengawas KPK.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Hanura secara tegas akan menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Hal itu, untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Penyadapan, dan penuntutan adalah kewenangan dari KPK. Kalau itu diamputasi, ya sama saja seperti pesawat tempur disuruh terbang, tapi enggak bawa senjata," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Sebelumnya, draf usulan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK telah diserahkan oleh Komisi III DPR untuk diharmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Setidaknya, terdapat tiga isu besar perubahan RUU yang diusung oleh DPR. Pertama, dihilangkannya kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan kasus tindak pidana korupsi. Kedua, syarat KPK melakukan penyadapan dipersulit dan ketiga pembentukan dewan pengawas KPK.
(lil)