Masuk 3 besar, Demokrat akan berbenah
Selasa, 02 Oktober 2012 - 10:58 WIB
Masuk 3 besar, Demokrat akan berbenah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat akan berbenah diri untuk agar tidak lagi masuk dalam tiga besar partai politik terkorup, seperti yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beberapa waktu lalu.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, data yang disampaikan Dipo Alam seharusnya dijadikan bahan untuk melakukan introspeksi di internal partai. Bukan malah dijadikan polemik, dan saling menyalahkan.
"Jadi masing-masing kita introspeksi diri sendiri. Demokrat juga introspeksi, kita harus berbenah. Kalau tahun ini kita ada di peringkat berapa, kedepannya enggak boleh lagi ada kejadian seperti itu," katanya di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Dia mengungkapkan, semua pihak harus mau menerima data tersebut secara positif. Pasalnya, data tersebut merupakan fakta yang tercatat berdasarkan permohonan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam membeberkan sejumlah pejabat negara dari parpol yang tersangkut masalah hukum. Urutan teratas partai politik yang terkorup adalah Golkar (36,36 persen), PDIP (18,18 persen), Partai Demokrat (11,36 persen), PPP (9,65 persen), PKB (5,11 persen), PAN (3,97 persen), dan PKS (2,27 persen).
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY mengeluarkan 176 izin tertulis penyelidikan terhadap pejabat negara yang diminta Kejaksaan Agung (82 permohonan), kepolisian (93 permohonan) dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521 persen); wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61 persen); anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen); gubernur 12 izin (6,81 persen); wakil gubernur 3 izin (1,70 persen); anggota DPD 2 izin (1,13 persen); dan hakim MK 1 izin (0,56 persen).
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, data yang disampaikan Dipo Alam seharusnya dijadikan bahan untuk melakukan introspeksi di internal partai. Bukan malah dijadikan polemik, dan saling menyalahkan.
"Jadi masing-masing kita introspeksi diri sendiri. Demokrat juga introspeksi, kita harus berbenah. Kalau tahun ini kita ada di peringkat berapa, kedepannya enggak boleh lagi ada kejadian seperti itu," katanya di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Dia mengungkapkan, semua pihak harus mau menerima data tersebut secara positif. Pasalnya, data tersebut merupakan fakta yang tercatat berdasarkan permohonan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam membeberkan sejumlah pejabat negara dari parpol yang tersangkut masalah hukum. Urutan teratas partai politik yang terkorup adalah Golkar (36,36 persen), PDIP (18,18 persen), Partai Demokrat (11,36 persen), PPP (9,65 persen), PKB (5,11 persen), PAN (3,97 persen), dan PKS (2,27 persen).
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY mengeluarkan 176 izin tertulis penyelidikan terhadap pejabat negara yang diminta Kejaksaan Agung (82 permohonan), kepolisian (93 permohonan) dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521 persen); wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61 persen); anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen); gubernur 12 izin (6,81 persen); wakil gubernur 3 izin (1,70 persen); anggota DPD 2 izin (1,13 persen); dan hakim MK 1 izin (0,56 persen).
(lil)