RepublikaN dapat kesempatan kedua
Minggu, 30 September 2012 - 05:59 WIB
RepublikaN dapat kesempatan kedua
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kedua untuk Partai Republika Nusantara (RepublikaN) melengkapi berkas administrasi, sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilihan umum (pemilu) 2014.
Ketua KPU Husni Kamal Manik mengatakan, pihaknya akan kembali memberikan kesempatan bagi Partai RepublikaN pada 9-15 Oktober 2012 mendatang untuk melengkapi persyaratan administrasinya.
"Diantara 34 parpol, hanya satu parpol yang enggak manfaatkan waktu untuk melengkapi berkas, yaitu partai RepublikaN. Kita berikan kesempatan sekali lagi pada 9-15 Oktober 2012," katanya di Jakarta, Sabtu 29 September 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dengan diberikannya kesempatan tersebut, maka RepublikaN belum bisa disebut sebagai partai politik (parpol) yang tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan pihaknya.
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, RepublikaN belum tentu akan lolos proses verifikasi, meski diberikan kesempatan kedua untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Menurutnya, selama ini KPU selalu memberitahu apa saja yang harus dilengkapi oleh parpol yang mendaftar. "KPU sudah proaktif terhadap semua partai politik," tandasnya.
Ketua KPU Husni Kamal Manik mengatakan, pihaknya akan kembali memberikan kesempatan bagi Partai RepublikaN pada 9-15 Oktober 2012 mendatang untuk melengkapi persyaratan administrasinya.
"Diantara 34 parpol, hanya satu parpol yang enggak manfaatkan waktu untuk melengkapi berkas, yaitu partai RepublikaN. Kita berikan kesempatan sekali lagi pada 9-15 Oktober 2012," katanya di Jakarta, Sabtu 29 September 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dengan diberikannya kesempatan tersebut, maka RepublikaN belum bisa disebut sebagai partai politik (parpol) yang tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan pihaknya.
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, RepublikaN belum tentu akan lolos proses verifikasi, meski diberikan kesempatan kedua untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Menurutnya, selama ini KPU selalu memberitahu apa saja yang harus dilengkapi oleh parpol yang mendaftar. "KPU sudah proaktif terhadap semua partai politik," tandasnya.
(lil)