Pejabat bermasalah, pemerintah berpolitik praktis
Sabtu, 29 September 2012 - 16:10 WIB
Pejabat bermasalah, pemerintah berpolitik praktis
A
A
A
Sindonews.com - Fungsionaris Partai Golkar Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menilai, adanya kejanggalan dengan dirilisnya daftar pejabat bermasalah oleh Sekretariat Kabinet (Setkab). Dimana, Sekretaris Kabinet (Seskab) melakukan pemetaan dari informasi pejabat bermasalah berdasarkan partai politik (parpol) dari para pejabat terkait.
"Menurut saya ini sudah merupakan suatu politik praktis yang dilakukan oleh pemerintah. Di mana seyogianya pemerintah bersikap untuk lebih objektif dalam melaksanakan penyelenggaraan negara, cukup sudah diumumkan siapa-siapa saja para pejabat tersebut secara transparan, by name, by position," ujarnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Menurutnya, tidak perlu dilibatkan pemetaan tentang berapa banyak yang merupakan dari Parpol tertentu. Amanat Pancasila dan UUD 1945 sudah jelas sekali, pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan persatuan dan Kesatuan Indonesia, dan menjaga NKRI secara utuh.
"Perilaku yang dibuat pemerintah sehubungan dengan dirilisnya daftar pejabat bermasalah itu, dapat diartikan sacara kasat mata sebagai upaya politik praktis. Hal ini lebih jauh dapat menyebabkan konflik horizontal. Ibarat politik “Divide et Impera” di zaman belanda dahulu," katanya.
Poempida mengungkapkan, pemerintah lupa jika emosional politik di daerah itu cukup tajam, dan semakin kecil ruang lingkup wilayahnya, umumnya semakin tajam persaingan politik di daerah itu. "Dengan pemetaan keterlibatan Parpol di rilis seskab tersebut, tentu berpotensi mempertajam konflik kedaerahan yang sudah ada," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, tanggung jawab pemerintah dalam konteks persatuan dan pengamanan NKRI ini, patut di pertanyakan. Padahal semua sepakat, jika korupsi itu harus diberantas habis. "Namun proses penegakan hukum harus dibuat selalu obyektif dan tidak dijadikan politik pencitraan semata," tandasnya.
"Menurut saya ini sudah merupakan suatu politik praktis yang dilakukan oleh pemerintah. Di mana seyogianya pemerintah bersikap untuk lebih objektif dalam melaksanakan penyelenggaraan negara, cukup sudah diumumkan siapa-siapa saja para pejabat tersebut secara transparan, by name, by position," ujarnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Menurutnya, tidak perlu dilibatkan pemetaan tentang berapa banyak yang merupakan dari Parpol tertentu. Amanat Pancasila dan UUD 1945 sudah jelas sekali, pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan persatuan dan Kesatuan Indonesia, dan menjaga NKRI secara utuh.
"Perilaku yang dibuat pemerintah sehubungan dengan dirilisnya daftar pejabat bermasalah itu, dapat diartikan sacara kasat mata sebagai upaya politik praktis. Hal ini lebih jauh dapat menyebabkan konflik horizontal. Ibarat politik “Divide et Impera” di zaman belanda dahulu," katanya.
Poempida mengungkapkan, pemerintah lupa jika emosional politik di daerah itu cukup tajam, dan semakin kecil ruang lingkup wilayahnya, umumnya semakin tajam persaingan politik di daerah itu. "Dengan pemetaan keterlibatan Parpol di rilis seskab tersebut, tentu berpotensi mempertajam konflik kedaerahan yang sudah ada," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, tanggung jawab pemerintah dalam konteks persatuan dan pengamanan NKRI ini, patut di pertanyakan. Padahal semua sepakat, jika korupsi itu harus diberantas habis. "Namun proses penegakan hukum harus dibuat selalu obyektif dan tidak dijadikan politik pencitraan semata," tandasnya.
(kur)