Priyo minta DS hormati hukum
Jum'at, 28 September 2012 - 14:59 WIB
Priyo minta DS hormati hukum
A
A
A
Sindonews.com - Legislator meminta agar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps lalu lintas (Korlantas) Irjen Polisi Djoko Susilo (DS) menghormati proses hukum.
"Lebih baik dihormati saja proses yang berlangsung, KPK kalau jadwalkan panggil, datang saja," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Ketua DPP Partai Golkar ini meyakini silang pendapat terkait kewenangan penanganan kasus Simulator SIM pasti ada solusi terbaik, tentu harus ada pembicaraan intensif.
"Saya yakini kalau kedua institusi adakan pembicarakan intensif, pasti ada jalan keluar," terangnya.
Namun, Priyo enggan berspekulasi jauh ketika dikonfirmasi apakah boleh dilakukan upaya pemanggilan paksa (proyustisia) kalau DS tidak memenuhi panggilan KPK sampai tiga kali. "Saya tidak mau komentar," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum DS, Juniver Girsang menyatakan kliennya, DS sedang menghadapi pemeriksaan juga di Mabes Polri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Kami Kuasa Hukum dari DS, secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan. Karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) melakukan penyidikan bersamaan," ujar Juniver di gedung KPK, Jakarta, Jumat 28 September 2012. slem
"Lebih baik dihormati saja proses yang berlangsung, KPK kalau jadwalkan panggil, datang saja," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Ketua DPP Partai Golkar ini meyakini silang pendapat terkait kewenangan penanganan kasus Simulator SIM pasti ada solusi terbaik, tentu harus ada pembicaraan intensif.
"Saya yakini kalau kedua institusi adakan pembicarakan intensif, pasti ada jalan keluar," terangnya.
Namun, Priyo enggan berspekulasi jauh ketika dikonfirmasi apakah boleh dilakukan upaya pemanggilan paksa (proyustisia) kalau DS tidak memenuhi panggilan KPK sampai tiga kali. "Saya tidak mau komentar," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum DS, Juniver Girsang menyatakan kliennya, DS sedang menghadapi pemeriksaan juga di Mabes Polri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Kami Kuasa Hukum dari DS, secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan. Karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) melakukan penyidikan bersamaan," ujar Juniver di gedung KPK, Jakarta, Jumat 28 September 2012. slem
(mhd)