Polri: 5 penyidik di KPK cacat hukum

Kamis, 27 September 2012 - 15:07 WIB
Polri: 5 penyidik di...
Polri: 5 penyidik di KPK cacat hukum
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri menuding kelima penyidiknya yang masih bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum. Pasalnya, kelima penyidik tersebut belum kembali melapor ke Mabes Polri setelah masa tugasnya berakhir.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, kelima penyidik tersebut sudah tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penyidikan di KPK. Sebab, surat perintahnya telah habis, dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk menyidik.

"Secara de jure, yang bersangkutan sudah tidak memiliki kewenangan penyidikan. Seharusnya, penyidik yang masih di KPK itu cacat hukum," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Dia mengungkapkan, kelima penyidik yang belum melapor ke Mabes Polri tersebut akan mendapatkan persoalan jika terus bekerja di KPK dan tidak melapor dalam batas waktu yang ditentukan.

"Seorang penyidik yang tidak mempunyai legalitas hukum, tidak bisa melakukan kegiatan hukum. Penyidikan yang dilakukan bisa saja digugat," ujarnya.

Lebih lanjut dia mempertanyakan tugas dari kelima penyidik tersebut. "Seorang anggota Polri yang menjadi penyidik itu ada masanya, dan tidak selamanya, tapi berdasarkan surat tugas. Maka kita buatkan Sprint (surat perintah tugas) petugas itu sebagai penyidik, bukan sebagai petugas lain," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Eks Penyidik Desak Firli...
Eks Penyidik Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Giliran Kasatgas Penyidikan...
Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri
Beredar Informasi Penyidik...
Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik...
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik dan 2 Penyelidik Baru, Semuanya Polisi
KPK Dalami Penyokong...
KPK Dalami Penyokong Dana Harun Masiku selama Masa Pelarian
KPK Bakal Dapat Mobil...
KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, Febri Diansyah Ditanya soal Keputusan Mundurnya
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved