Konflik meningkat, daerah rawan akan dipetakan
Rabu, 26 September 2012 - 04:04 WIB
Konflik meningkat, daerah rawan akan dipetakan
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kerusuhan antar warga belakangan ini membuat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar para kepala daerah untuk membuat peta rawan konflik disetiap kecamatan.
"Saya juga akan menyurati kepada kepala daerah untuk membuat peta per kecamatan yang rawan konflik masing-masing itu apa saja. Jadi kita bisa mantau 6334 kecamatan," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, hal ini perlu dilakukan karena sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang, konflik sosial di daerah terus meningkat. Dimana sepanjang 2010 sampai Agustus 2012 terjadi 259 konflik sosial. Pada 2010, terjadi 93 konflik, tahun berikutnya 77 kasus. Sepanjang Januari-Agustus 2012, terjadi 89 peristiwa.
Gamawan menjelaskan, hal tersebut memang tidak dapat mengatasi konflik yang terjadi di daerah secara utuh, namun setidaknya dapat meminimalisir permasalahan konflik dan pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui daerah mana saja yang rawan konflik.
"Hal ini wajib dilakukan Kesbangpol di seluruh Indonesia bersama pemda serta dibantu polisi dan TNI. Sebab, kepala daerah wajib memelihara ketentraman dan ketertiban. Ini adalah bagian dari kewajiban kepala daerah tersebut," jelasnya.
Gamawan mengungkapkan, penanganan konflik sosial sendiri sudah berjalan penanganannya, namun belum efektif dan maksimal. Hal itu di karenakan adanya kecenderungan menyerahkan kepada kepolisian dan ini yang dikritik oleh presiden dan mempertanyakan dimana peran pemda.
Ia menambahkan, sumber konflik di daerah terdapat berbagai macam hal seperti sengketa pilkada, kewenangan, lahan, SARA, konflik sosial, konflik pada institusi pendidikan dan kesenjangan sosial.
Dalam UU 32/2004 tentang pemda terutama pasal 13-14, sudah di amanatkan pemda yang di dalamnya terdapat kepala daerah sebagai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Misalnya tanah, sudah 10 tahun konflik itu belum dapat di selesaikan, itu kan berpotensi terus terjadinya konflik, begitu juga konflik di perbatasan. Itu fungsi peta tersebut nantinya agar tidak terulang konflik," tandasnya.
"Saya juga akan menyurati kepada kepala daerah untuk membuat peta per kecamatan yang rawan konflik masing-masing itu apa saja. Jadi kita bisa mantau 6334 kecamatan," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, hal ini perlu dilakukan karena sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang, konflik sosial di daerah terus meningkat. Dimana sepanjang 2010 sampai Agustus 2012 terjadi 259 konflik sosial. Pada 2010, terjadi 93 konflik, tahun berikutnya 77 kasus. Sepanjang Januari-Agustus 2012, terjadi 89 peristiwa.
Gamawan menjelaskan, hal tersebut memang tidak dapat mengatasi konflik yang terjadi di daerah secara utuh, namun setidaknya dapat meminimalisir permasalahan konflik dan pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui daerah mana saja yang rawan konflik.
"Hal ini wajib dilakukan Kesbangpol di seluruh Indonesia bersama pemda serta dibantu polisi dan TNI. Sebab, kepala daerah wajib memelihara ketentraman dan ketertiban. Ini adalah bagian dari kewajiban kepala daerah tersebut," jelasnya.
Gamawan mengungkapkan, penanganan konflik sosial sendiri sudah berjalan penanganannya, namun belum efektif dan maksimal. Hal itu di karenakan adanya kecenderungan menyerahkan kepada kepolisian dan ini yang dikritik oleh presiden dan mempertanyakan dimana peran pemda.
Ia menambahkan, sumber konflik di daerah terdapat berbagai macam hal seperti sengketa pilkada, kewenangan, lahan, SARA, konflik sosial, konflik pada institusi pendidikan dan kesenjangan sosial.
Dalam UU 32/2004 tentang pemda terutama pasal 13-14, sudah di amanatkan pemda yang di dalamnya terdapat kepala daerah sebagai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Misalnya tanah, sudah 10 tahun konflik itu belum dapat di selesaikan, itu kan berpotensi terus terjadinya konflik, begitu juga konflik di perbatasan. Itu fungsi peta tersebut nantinya agar tidak terulang konflik," tandasnya.
(ysw)