Konflik meningkat, daerah rawan akan dipetakan

Rabu, 26 September 2012 - 04:04 WIB
Konflik meningkat, daerah...
Konflik meningkat, daerah rawan akan dipetakan
A A A
Sindonews.com - Maraknya kerusuhan antar warga belakangan ini membuat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar para kepala daerah untuk membuat peta rawan konflik disetiap kecamatan.

"Saya juga akan menyurati kepada kepala daerah untuk membuat peta per kecamatan yang rawan konflik masing-masing itu apa saja. Jadi kita bisa mantau 6334 kecamatan," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, hal ini perlu dilakukan karena sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang, konflik sosial di daerah terus meningkat. Dimana sepanjang 2010 sampai Agustus 2012 terjadi 259 konflik sosial. Pada 2010, terjadi 93 konflik, tahun berikutnya 77 kasus. Sepanjang Januari-Agustus 2012, terjadi 89 peristiwa.

Gamawan menjelaskan, hal tersebut memang tidak dapat mengatasi konflik yang terjadi di daerah secara utuh, namun setidaknya dapat meminimalisir permasalahan konflik dan pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui daerah mana saja yang rawan konflik.

"Hal ini wajib dilakukan Kesbangpol di seluruh Indonesia bersama pemda serta dibantu polisi dan TNI. Sebab, kepala daerah wajib memelihara ketentraman dan ketertiban. Ini adalah bagian dari kewajiban kepala daerah tersebut," jelasnya.

Gamawan mengungkapkan, penanganan konflik sosial sendiri sudah berjalan penanganannya, namun belum efektif dan maksimal. Hal itu di karenakan adanya kecenderungan menyerahkan kepada kepolisian dan ini yang dikritik oleh presiden dan mempertanyakan dimana peran pemda.

Ia menambahkan, sumber konflik di daerah terdapat berbagai macam hal seperti sengketa pilkada, kewenangan, lahan, SARA, konflik sosial, konflik pada institusi pendidikan dan kesenjangan sosial.

Dalam UU 32/2004 tentang pemda terutama pasal 13-14, sudah di amanatkan pemda yang di dalamnya terdapat kepala daerah sebagai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Misalnya tanah, sudah 10 tahun konflik itu belum dapat di selesaikan, itu kan berpotensi terus terjadinya konflik, begitu juga konflik di perbatasan. Itu fungsi peta tersebut nantinya agar tidak terulang konflik," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Sengketa Tanah Lambat...
Sengketa Tanah Lambat Diselesaikan, Besipae Terus Memanas
Belasan Tahun Berjuang,...
Belasan Tahun Berjuang, Ipong Berharap Tanahnya Bisa Kembali
Nenek Terusir Dari Rumahnya...
Nenek Terusir Dari Rumahnya Akibat Dirampas Mafia Tanah, Kini Tertatih Berjuang di Pengadilan
Istana Target Tahun...
Istana Target Tahun Ini 137 Kasus Konflik Agraria Dituntaskan
Hindari Konflik Agraria,...
Hindari Konflik Agraria, Ini Kuntungan Punya Sertifikat Tanah
Sengketa Lahan Petani...
Sengketa Lahan Petani dengan Perusahaan Pengelola Hutan, Pakar: Menteri LHK Harus Menengahi
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved