Lakukan pemerasan, eks pegawai KPK ditangkap

Jum'at, 21 September 2012 - 20:08 WIB
Lakukan pemerasan, eks...
Lakukan pemerasan, eks pegawai KPK ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sultra) karena melakukan pemerasan terhadap keluarga Gubernur Sultra. Oknum eks pegawai KPK itu ditangkap karena memeras Nur Alam sebesar Rp200 juta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan oknum eks pegawai KPK tersebut berinisial LYA melakukan tindak pidana pemerasan terhadap keluarga Gubernur Sultra Nur Alam.

Saat ini kata dia, oknum tersebut telah diamankan oleh penyidik Polda terkait. "Ya benar, saat ini ditangani penyidik Polda Sultra, ada barang bukti Rp200 juta," kata Boy saat dihubungi, Jumat (21/9/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, informasi pemerasan mantan pegawai KPK berinisial LYA pihaknya diketahui dari pihak Kepolisan Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Menurutnya dari informasi yang diperoleh pemerasan tersebut dilakukan mantan pegawai Biro SDM KPK bidang Preming itu terhadap keluarga Gubernur Sultra.

"Peristiwanya menurut info yang terjadi itu semalam. Dan tadi baru disampaikan akan dicek. Menurut info yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai KPK. Nah mungkin ini Polda bisa menyampaikan lebih detail," kata Johan saat berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Jumat (21/9/2012).

Lebih lanjut Johan menegaskan LYA sudah bukan pegawai KPK karena telah dipecat sejak 7 Agustus 2012 lalu lantaran melakukan pelanggaran kode etik.

Menurutnya, sebelum dipecat LYA diskorsing KPK karena sudah dalam proses pemeriksaan pengawas internal dan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.

Masa skorsing dan pemeriksaan tersebut berlangsung sekira tiga bulan. Pimpinan KPK telah memberhentikan LYA dan dikembalikan ke instansi asal. Namun dia tidak menjelaskan asal instansi oknum itu.
(ysw)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved