Hartati siap bongkar keterlibatan Ayin
Rabu, 19 September 2012 - 17:28 WIB
Hartati siap bongkar keterlibatan Ayin
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya mengaku siap membongkar keterlibatan Arthalyta Suryani (Ayin) dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga berjanji akan membongkar kebobrokan sistem kepengurusan izin usaha di daerah yang dipimpin Amran Batalipu itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya akan jawab semuanya di persidangan, karena itu sudah pernah dijawab," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Dia pun meminta agar Ayin mau mengungkapkan apakah dirinya juga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Buol untuk mengurus izin usahanya. "Kalau sekarang, tanya dulu ke dia (Ayin) ngasih enggak? Nanti saya buka di pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Hartati mengakui jika pemberian hadiah terhadap pemerintah di Buol sudah terbilang lumrah. Pasalnya, pemberian uang kepada Amran juga dilakukan para pengusaha yang memiliki perusahaan di Buol untuk pengamanan perusahaan.
Sementara itu, kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah mengatakan, PT Sonokeling Buana juga pernah memberikan bantuan berupa dukungan politik kepada Amran Batalipu untuk maju kembali dalam Pemilihan Bupati Buol. Hal itu dilakukan atas permintaan Amran agar izin usaha PT Sonokeling Buana bisa dikeluarkan.
"Pada Oktober 2010, Sonokeling mengajukan izin pengelolaan lahan sawit kepada Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Tujuh bulan kemudian, izin akan diterbitkan, tapi dengan tiga syarat, yakni lahan langsung dikerjakan secara serius, pengolahan kebun inti bersamaan dengan masyarakat plasma, dan masyarakat plasma yang jumlahnya 6.000 orang itu diarahkan untuk memilihnya," jelasnya.
Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga berjanji akan membongkar kebobrokan sistem kepengurusan izin usaha di daerah yang dipimpin Amran Batalipu itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya akan jawab semuanya di persidangan, karena itu sudah pernah dijawab," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Dia pun meminta agar Ayin mau mengungkapkan apakah dirinya juga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Buol untuk mengurus izin usahanya. "Kalau sekarang, tanya dulu ke dia (Ayin) ngasih enggak? Nanti saya buka di pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Hartati mengakui jika pemberian hadiah terhadap pemerintah di Buol sudah terbilang lumrah. Pasalnya, pemberian uang kepada Amran juga dilakukan para pengusaha yang memiliki perusahaan di Buol untuk pengamanan perusahaan.
Sementara itu, kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah mengatakan, PT Sonokeling Buana juga pernah memberikan bantuan berupa dukungan politik kepada Amran Batalipu untuk maju kembali dalam Pemilihan Bupati Buol. Hal itu dilakukan atas permintaan Amran agar izin usaha PT Sonokeling Buana bisa dikeluarkan.
"Pada Oktober 2010, Sonokeling mengajukan izin pengelolaan lahan sawit kepada Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Tujuh bulan kemudian, izin akan diterbitkan, tapi dengan tiga syarat, yakni lahan langsung dikerjakan secara serius, pengolahan kebun inti bersamaan dengan masyarakat plasma, dan masyarakat plasma yang jumlahnya 6.000 orang itu diarahkan untuk memilihnya," jelasnya.
(lil)