Kemenakertrans targetkan tarik 11 ribu pekerja anak

Selasa, 18 September 2012 - 13:20 WIB
Kemenakertrans targetkan...
Kemenakertrans targetkan tarik 11 ribu pekerja anak
A A A
Sindonews.com - Tahun 2013, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan menarik sebanyak 11 ribu pekerja anak yang tersebar di 21 provinsi dan 72 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Target penarikan pekerja anak ini meningkat dibandingkan tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 10.750 pekerja anak. Sementara sejak kegiatan ini digulirkan tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan.

Para pekerja anak tersebut bakal ditarik dari tempat mereka bekerja dan ditempatkan sementara di rumah singgah dengan pendampingan khusus. Setelah itu mereka akan di kembalikan ke sekolah untuk belajar di pendidikan formal.

Pengurangan Pekerja Anak yang dilakukan pemerintah ini untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Upaya ini diarahkan pada sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

“Prioritas program ini diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," jelasnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrassi Muhaimin Iskandar, Selasa (18/9/2012).

Fenomena pekerja anak, kata Muhaimin merupakan masalah serius yang mengancam kualitas hidup anak. Agar program ini berjalan dengan baik, Muhaimin meminta penanggulangan pekerja anak menjadi gerakan bersama dan terlembaga di berbagai lapisan masyarakat dan instansi.

“Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak," katanya.

Pemerintah melarang anak usia sekolah untuk bekerja. Untuk itu, para orang tua tidak boleh memaksakan anaknya untuk bekerja apalagi dengan pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya.

“Bagi orangtua yang tetap memaksakan anaknya untuk bekerja, perlu mendapat tindakan tegas,“ katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 7 Langkah...
Menaker Ungkap 7 Langkah Pemerintah Hapus Pekerja Anak
Terungkap! 19 Anak Pekerja...
Terungkap! 19 Anak Pekerja Seks lewat Medsos Ternyata Diketahui Orang Tuanya
Pekerjakan Anak di Bawah...
Pekerjakan Anak di Bawah Umur di Kafe, Wanita Paruh Baya Digelandang Polresta Mataram
Ditinggal Bapak Tanpa...
Ditinggal Bapak Tanpa Kejelasan, Gadis 10 Tahun di Bitung Banting Tulang Jualan Pisang Goreng
Program Desmigratif...
Program Desmigratif untuk Tekan Masalah Anak-anak Pekerja Migran
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved