Kemenakertrans targetkan tarik 11 ribu pekerja anak
Selasa, 18 September 2012 - 13:20 WIB
Kemenakertrans targetkan tarik 11 ribu pekerja anak
A
A
A
Sindonews.com - Tahun 2013, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan menarik sebanyak 11 ribu pekerja anak yang tersebar di 21 provinsi dan 72 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Target penarikan pekerja anak ini meningkat dibandingkan tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 10.750 pekerja anak. Sementara sejak kegiatan ini digulirkan tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan.
Para pekerja anak tersebut bakal ditarik dari tempat mereka bekerja dan ditempatkan sementara di rumah singgah dengan pendampingan khusus. Setelah itu mereka akan di kembalikan ke sekolah untuk belajar di pendidikan formal.
Pengurangan Pekerja Anak yang dilakukan pemerintah ini untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Upaya ini diarahkan pada sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
“Prioritas program ini diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," jelasnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrassi Muhaimin Iskandar, Selasa (18/9/2012).
Fenomena pekerja anak, kata Muhaimin merupakan masalah serius yang mengancam kualitas hidup anak. Agar program ini berjalan dengan baik, Muhaimin meminta penanggulangan pekerja anak menjadi gerakan bersama dan terlembaga di berbagai lapisan masyarakat dan instansi.
“Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak," katanya.
Pemerintah melarang anak usia sekolah untuk bekerja. Untuk itu, para orang tua tidak boleh memaksakan anaknya untuk bekerja apalagi dengan pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya.
“Bagi orangtua yang tetap memaksakan anaknya untuk bekerja, perlu mendapat tindakan tegas,“ katanya.
Target penarikan pekerja anak ini meningkat dibandingkan tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 10.750 pekerja anak. Sementara sejak kegiatan ini digulirkan tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan.
Para pekerja anak tersebut bakal ditarik dari tempat mereka bekerja dan ditempatkan sementara di rumah singgah dengan pendampingan khusus. Setelah itu mereka akan di kembalikan ke sekolah untuk belajar di pendidikan formal.
Pengurangan Pekerja Anak yang dilakukan pemerintah ini untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Upaya ini diarahkan pada sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
“Prioritas program ini diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," jelasnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrassi Muhaimin Iskandar, Selasa (18/9/2012).
Fenomena pekerja anak, kata Muhaimin merupakan masalah serius yang mengancam kualitas hidup anak. Agar program ini berjalan dengan baik, Muhaimin meminta penanggulangan pekerja anak menjadi gerakan bersama dan terlembaga di berbagai lapisan masyarakat dan instansi.
“Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak," katanya.
Pemerintah melarang anak usia sekolah untuk bekerja. Untuk itu, para orang tua tidak boleh memaksakan anaknya untuk bekerja apalagi dengan pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya.
“Bagi orangtua yang tetap memaksakan anaknya untuk bekerja, perlu mendapat tindakan tegas,“ katanya.
(ysw)