Peradi tak mau dibilang bela Polri
Sabtu, 15 September 2012 - 12:08 WIB
Peradi tak mau dibilang bela Polri
A
A
A
Sindonews.com - Polemik kasus korupsi di Korps lalu lintas (Korlantas) Polri diharapkan tidak mengganggu proses penuntasan kasus tersebut. Namun, siapa yang paling berhak menangani kasus ini apakah Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beragam pendapat yang muncul.
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, termasuk kalangan yang mendukung kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. Sementara, KPK dinilai, sebatas melakukan supervisi saja.
"Jadi serahkan itu (ke Polri) tapi disupervisi oleh KPK. Sehingga ada jalan keluarnya, hukum itu harus ada wisdom," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/9/2012).
Namun, dirinya membantah jika dikatakan berpihak kepada Polri terkait polemik kasus korupsi di Korlantas. Dia mengatakan, hanya berupaya membantu supaya kasus ini tidak tersendat akibat bpolemik tersebut.
"Justru kalau kita membela maka kita suruh mereka berperkara," kilahnya.
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, termasuk kalangan yang mendukung kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. Sementara, KPK dinilai, sebatas melakukan supervisi saja.
"Jadi serahkan itu (ke Polri) tapi disupervisi oleh KPK. Sehingga ada jalan keluarnya, hukum itu harus ada wisdom," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/9/2012).
Namun, dirinya membantah jika dikatakan berpihak kepada Polri terkait polemik kasus korupsi di Korlantas. Dia mengatakan, hanya berupaya membantu supaya kasus ini tidak tersendat akibat bpolemik tersebut.
"Justru kalau kita membela maka kita suruh mereka berperkara," kilahnya.
(kur)