Kemenkum HAM izinkan KPK pinjam Rutan TNI
Jum'at, 14 September 2012 - 13:31 WIB
Kemenkum HAM izinkan KPK pinjam Rutan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Peminjaman ruang tahanan milik Mabes TNI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Pemberian izin tersebut dilatari ruang tahanan sangat diperlukan untuk menampung para tahanan korupsi.
"Setelah kami melakukan pemantauan ke lokasi rutan militer Guntur, kami langsung setuju, karena KPK sangat perlu untuk menampung sementara tahanan," jelas Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9/2012). Selain itu, pihak Kemenkum HAM juga berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Denny, rutan milik Kodam Jaya yang pinjam itu tidak berbeda dengan rutan umumnya. Begitupun standar pengawasan yang ada, maupun pengelolaan sama dengan rutan KPK yang berada di basement gedung KPK.
Rutan TNI Guntur di bawah kewenangan Kodam Jaya. Rutan yang berlokasi di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan itu sebelumnya digunakan untuk menampung tahanan politik (tapol) pada era Orde Baru. Namun, pada era reformasi rutan tersebut hanya digunakan untuk tahanan militer.
Seperti diketahui Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyepakati kerja sama KPK dan TNI dalam hal penggunaan Rutan milik Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham.
"Setelah kami melakukan pemantauan ke lokasi rutan militer Guntur, kami langsung setuju, karena KPK sangat perlu untuk menampung sementara tahanan," jelas Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9/2012). Selain itu, pihak Kemenkum HAM juga berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Denny, rutan milik Kodam Jaya yang pinjam itu tidak berbeda dengan rutan umumnya. Begitupun standar pengawasan yang ada, maupun pengelolaan sama dengan rutan KPK yang berada di basement gedung KPK.
Rutan TNI Guntur di bawah kewenangan Kodam Jaya. Rutan yang berlokasi di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan itu sebelumnya digunakan untuk menampung tahanan politik (tapol) pada era Orde Baru. Namun, pada era reformasi rutan tersebut hanya digunakan untuk tahanan militer.
Seperti diketahui Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyepakati kerja sama KPK dan TNI dalam hal penggunaan Rutan milik Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham.
(lns)