Koruptor membludak, KPK pinjam Rutan TNI
Jum'at, 14 September 2012 - 13:16 WIB
Koruptor membludak, KPK pinjam Rutan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Semakin banyak saja rupanya jumlah koruptor yang berhasil dibui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai-sampai KPK kekurangan ruang tahanan.
Untuk menampung para tahanan itu, KPK terpaksa meminjam ruangan milik Mabes TNI. Pinjaman ruang tahanan itu disepakati KPK dengan pihak Mabes TNI melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Kedua institusi tersebut telah melakukan penandatanganan kesepakatan. Dari KPK dilakukan langsung oleh Abraham Samad, sedangkan Mabes TNI oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Mabes TNI di Cilangkap. Sedangkan rumah tahanan yang dipinjam itu milik Kodam Jaya yang juga terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (14/9/2012).
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.
"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," kata Agus.
Selain peminjaman rutan, kerja sama antara dua lembaga itu yakni membantu pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan LHKPN. Selain itu, pihak TNI juga siap memberikan informasi atau data soal adanya gratifikasi dan tindak korupsi yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Untuk menampung para tahanan itu, KPK terpaksa meminjam ruangan milik Mabes TNI. Pinjaman ruang tahanan itu disepakati KPK dengan pihak Mabes TNI melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Kedua institusi tersebut telah melakukan penandatanganan kesepakatan. Dari KPK dilakukan langsung oleh Abraham Samad, sedangkan Mabes TNI oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Mabes TNI di Cilangkap. Sedangkan rumah tahanan yang dipinjam itu milik Kodam Jaya yang juga terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (14/9/2012).
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.
"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," kata Agus.
Selain peminjaman rutan, kerja sama antara dua lembaga itu yakni membantu pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan LHKPN. Selain itu, pihak TNI juga siap memberikan informasi atau data soal adanya gratifikasi dan tindak korupsi yang dilakukan oleh prajurit TNI.
(lns)