KPK kembali geledah Kantor Kemenpora

Kamis, 13 September 2012 - 23:13 WIB
KPK kembali geledah...
KPK kembali geledah Kantor Kemenpora
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini diketahui kembali melakukan penggeledahan kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, di bilangan Cibubur, Jakarta timur, Kamis (13/9/2012).

"Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan di Cibubur di kantor penyimpanan arsip atau dokumen Kemenpora terkait kasus sport center di Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis 13/9/2012.

Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang. Penggeladahan tersebut disinyalir lantaran masih tersimpan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan maupun penyelidikan kasus Hambalang.

"Untuk pengembangan dari kasus yang kita selidiki. Dari pengembngan kasus yang dilakukan KPK, KPK melakukan penggledahan dimana disana dicurigai adanya bukti yang masih ada terkait kasus ini," jelas Johan.

Menurut Johan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus mega proyek tersebut. Johan tak menampik jika penggeledahan yang sampai saat ini masih terus berlangsung itu menyasar keterlibatan pihak lain seperti, petinggi di Kemenpora, konsorsium seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Persero. Bahkan sejumlah politisi Senayan.

"Mungkin bisa mengarah kesana (tersangka lain)," ucap Johan.

Sebelumnnya, Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang diduga bermain proyek tersebut.

Nazaruddin, menyebut PT Adhi Karya menyetor sejumlah dana kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk mendapatkan proyek ini.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears. KPK menduga ada kerugian negara senilai miliaran rupiah dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp2,5 triliun itu.

Dalam kasus ini, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Deddy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.
(ysw)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved