KPK kembali geledah Kantor Kemenpora
Kamis, 13 September 2012 - 23:13 WIB
KPK kembali geledah Kantor Kemenpora
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini diketahui kembali melakukan penggeledahan kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, di bilangan Cibubur, Jakarta timur, Kamis (13/9/2012).
"Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan di Cibubur di kantor penyimpanan arsip atau dokumen Kemenpora terkait kasus sport center di Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis 13/9/2012.
Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang. Penggeladahan tersebut disinyalir lantaran masih tersimpan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan maupun penyelidikan kasus Hambalang.
"Untuk pengembangan dari kasus yang kita selidiki. Dari pengembngan kasus yang dilakukan KPK, KPK melakukan penggledahan dimana disana dicurigai adanya bukti yang masih ada terkait kasus ini," jelas Johan.
Menurut Johan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus mega proyek tersebut. Johan tak menampik jika penggeledahan yang sampai saat ini masih terus berlangsung itu menyasar keterlibatan pihak lain seperti, petinggi di Kemenpora, konsorsium seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Persero. Bahkan sejumlah politisi Senayan.
"Mungkin bisa mengarah kesana (tersangka lain)," ucap Johan.
Sebelumnnya, Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang diduga bermain proyek tersebut.
Nazaruddin, menyebut PT Adhi Karya menyetor sejumlah dana kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk mendapatkan proyek ini.
KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears. KPK menduga ada kerugian negara senilai miliaran rupiah dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp2,5 triliun itu.
Dalam kasus ini, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Deddy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.
"Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan di Cibubur di kantor penyimpanan arsip atau dokumen Kemenpora terkait kasus sport center di Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis 13/9/2012.
Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang. Penggeladahan tersebut disinyalir lantaran masih tersimpan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan maupun penyelidikan kasus Hambalang.
"Untuk pengembangan dari kasus yang kita selidiki. Dari pengembngan kasus yang dilakukan KPK, KPK melakukan penggledahan dimana disana dicurigai adanya bukti yang masih ada terkait kasus ini," jelas Johan.
Menurut Johan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus mega proyek tersebut. Johan tak menampik jika penggeledahan yang sampai saat ini masih terus berlangsung itu menyasar keterlibatan pihak lain seperti, petinggi di Kemenpora, konsorsium seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Persero. Bahkan sejumlah politisi Senayan.
"Mungkin bisa mengarah kesana (tersangka lain)," ucap Johan.
Sebelumnnya, Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang diduga bermain proyek tersebut.
Nazaruddin, menyebut PT Adhi Karya menyetor sejumlah dana kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk mendapatkan proyek ini.
KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears. KPK menduga ada kerugian negara senilai miliaran rupiah dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp2,5 triliun itu.
Dalam kasus ini, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Deddy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.
(ysw)