Angie akan buktikan korupsinya tidak sendiri
Kamis, 13 September 2012 - 15:28 WIB
Angie akan buktikan korupsinya tidak sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angelina Sondakh berjanji akan membongkar siapa saja penerima uang sejumlah Rp12 miliar dan USD2,35 juta yang diberikan Permai Grup selain dirinya.
"Nanti kan ada tahap pembuktian. Kita lihat nanti saja di persidangan," kata Angie usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 13/9/2012.
Angie pun enggan mengkomentari lebih jauh mengenai eksepsinya yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya tersebut. Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu putusan majelis hakim atas nota keberatannya tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan, Angie menerima pemberian atau janji dari Grup Permai berupa uang dengan total mencapai Rp12 miliar dan USD 2.350.000 atau sekitar Rp22 miliar. Uang itu, merupakan imbalan atas jasa Angie yang berhasil menggiring anggaran proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.
Pemberian uang tersebut dilakukan antara Maret 2010 hingga November 2010. Saat itu, Angelina masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR.
"Nanti kan ada tahap pembuktian. Kita lihat nanti saja di persidangan," kata Angie usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 13/9/2012.
Angie pun enggan mengkomentari lebih jauh mengenai eksepsinya yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya tersebut. Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu putusan majelis hakim atas nota keberatannya tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan, Angie menerima pemberian atau janji dari Grup Permai berupa uang dengan total mencapai Rp12 miliar dan USD 2.350.000 atau sekitar Rp22 miliar. Uang itu, merupakan imbalan atas jasa Angie yang berhasil menggiring anggaran proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.
Pemberian uang tersebut dilakukan antara Maret 2010 hingga November 2010. Saat itu, Angelina masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR.
(san)