Intelijen dilemahkan, teroris menguat
Senin, 10 September 2012 - 20:36 WIB
Intelijen dilemahkan, teroris menguat
A
A
A
Sindonews.com - Rentetan aksi teror yang terjadi belakangan ini dinilai sebagai konsekuensi dari pelemahan fungsi intelijen. Sekarang ini tidak ada perangkat undang-undang yang memungkinkan aparat keamanan bergerak cepat menangani terorisme.
Pengamat intelijen Wawan H Purwanto menerangkan, selama ini ada intrepretasi yang berbeda terkait sinergi antara aparat intelijen dengan aparat eksekutor. "Fungsi intelijen sekarang itu support informasi, tidak boleh eksekusi," katanya, Senin (10/9/2012).
Laporan yang diberikan intelijen tidak bisa langsung ditindaklanjuti aparat eksekutor. Sebab, laporan harus dicerna dulu, bahkan sampai ke presiden, baru kemudian diturunkan ke kementerian terkait sehingga hal itu perlu waktu.
Hal ini berbeda dengan pada masa ada UU Antisubversif dimana intelijen bisa langsung bertindak. Sehingga pencegahan bisa efektif. "Sekarang ini ada pelemahan intelijen. Hanya boleh menyalak, tidak boleh menggigit. Akibatnya ya seperti ini. Pasti ada yang harus dibayar mahal dengan (pelemahan) itu semua," sebut Wawan.
Bahkan, lanjut dia, DPR pun tak luput dari ancaman terorisme. "Baru setelah mereka terancam, teriak. Padahal yang yang mempreteli fungsi intelijen siapa, ya mereka itu sendiri. Untuk kepentingan masing-masing kelompok, akhirnya mengalahkan kepentingan yang lebih luas," terangnya.
Wawan memerkirakan, dengan kondisi seperti ini maka ancaman terorisme masih akan terus ada hingga setidaknya 10 tahun lagi. "Celah (untuk teror) itu masih terus menganga. Kalau mau efektif (pencegahan), harus berani memberikan kewenangan lebih," imbuhnya.
Pengamat intelijen Wawan H Purwanto menerangkan, selama ini ada intrepretasi yang berbeda terkait sinergi antara aparat intelijen dengan aparat eksekutor. "Fungsi intelijen sekarang itu support informasi, tidak boleh eksekusi," katanya, Senin (10/9/2012).
Laporan yang diberikan intelijen tidak bisa langsung ditindaklanjuti aparat eksekutor. Sebab, laporan harus dicerna dulu, bahkan sampai ke presiden, baru kemudian diturunkan ke kementerian terkait sehingga hal itu perlu waktu.
Hal ini berbeda dengan pada masa ada UU Antisubversif dimana intelijen bisa langsung bertindak. Sehingga pencegahan bisa efektif. "Sekarang ini ada pelemahan intelijen. Hanya boleh menyalak, tidak boleh menggigit. Akibatnya ya seperti ini. Pasti ada yang harus dibayar mahal dengan (pelemahan) itu semua," sebut Wawan.
Bahkan, lanjut dia, DPR pun tak luput dari ancaman terorisme. "Baru setelah mereka terancam, teriak. Padahal yang yang mempreteli fungsi intelijen siapa, ya mereka itu sendiri. Untuk kepentingan masing-masing kelompok, akhirnya mengalahkan kepentingan yang lebih luas," terangnya.
Wawan memerkirakan, dengan kondisi seperti ini maka ancaman terorisme masih akan terus ada hingga setidaknya 10 tahun lagi. "Celah (untuk teror) itu masih terus menganga. Kalau mau efektif (pencegahan), harus berani memberikan kewenangan lebih," imbuhnya.
(ysw)