Majelis hakim tak yakin Angie jujur
Minggu, 09 September 2012 - 12:22 WIB
Majelis hakim tak yakin Angie jujur
A
A
A
Sindonews.com - Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani sidang Angelina Sondakh mengaku tak yakin "ratu" korupsi itu akan berkata jujur dalam persidangan, terkait percakapannya dengan anak buah M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
Untuk itu, mereka akan tetap mengacu pada fakta-fakta dalam persidangan nanti. "Kita enggak berharap (kejujuran Angie). Kita lihat saja nanti fakta persidangnnya," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Dengan ketidakharapan tersebut, Sudjatmiko juga mengaku tidak akan khawatir jika Angie berbohong atau mengingkari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan nantinya. "Kalau dia mau ingkar itu haknya dia," jelasnya.
Di sisi lain, pengacara Angie, Teuku Nasrullah meragukan kebenaran terhadap bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) yang dimiliki oleh Jaksa.
"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah, apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum," pungkas Nasrullah.
Meskipun meragukannya, tim kuasa hukum Angie belum mau membahas hal ini lebih jauh. Karena itu Nasrullah meminta seluruh pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Angie untuk menyiapkan pembelaan.
"Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalo dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa terhadap terdakwa Angelina Sondakh, diketahui percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Percakapan tersebut, oleh Jaksa dijadikan sebagai salah satu bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tahun 2000 tersebut.
Untuk itu, mereka akan tetap mengacu pada fakta-fakta dalam persidangan nanti. "Kita enggak berharap (kejujuran Angie). Kita lihat saja nanti fakta persidangnnya," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Dengan ketidakharapan tersebut, Sudjatmiko juga mengaku tidak akan khawatir jika Angie berbohong atau mengingkari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan nantinya. "Kalau dia mau ingkar itu haknya dia," jelasnya.
Di sisi lain, pengacara Angie, Teuku Nasrullah meragukan kebenaran terhadap bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) yang dimiliki oleh Jaksa.
"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah, apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum," pungkas Nasrullah.
Meskipun meragukannya, tim kuasa hukum Angie belum mau membahas hal ini lebih jauh. Karena itu Nasrullah meminta seluruh pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Angie untuk menyiapkan pembelaan.
"Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalo dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa terhadap terdakwa Angelina Sondakh, diketahui percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Percakapan tersebut, oleh Jaksa dijadikan sebagai salah satu bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tahun 2000 tersebut.
(san)