Kejagung putuskan Marwan Effendy tak salah

Jum'at, 07 September 2012 - 20:32 WIB
Kejagung putuskan Marwan...
Kejagung putuskan Marwan Effendy tak salah
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy tidak melakukan penyimpangan dalam dugaan penggelapan barang bukti dalam kasus BRI sebesar Rp500 miliar seperti yang diadukan M Fajriska Mirza.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, tim khusus (Timsus) Kejagung telah memeriksa 27 orang saksi, termasuk Marwan sebelum memutuskan Marwan tidak melakukan penyimpangan. Bahkan, resume keputusan tersebut akan diserahkan ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait laporan Fajriska, yang bersangkutan telah melaporkan keadaan yang sama baik kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan KPK. Hasil kesimpulan dan resume-nya akan kami sampaikan ke KPK dan Bareskrim," katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2012).

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menutup-nutupi tindak lanjut laporan Fajriska yang dituduhkan kepada Marwan. Pasalnya, Kejagung juga memanggil semua jaksa dan pihak BRI yang terlibat dalam penanganan kasus itu untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak ada yang ditutupi. Biar orang lain tahu apa adanya, sehingga orang tahu. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Polri dan KPK," jelasnya.

Seperti diketahui, Fajriska sempat berkicau soal dugaan penyimpangan yang dilakukan Marwan Effendy melalui jejaring sosial Twitter. Kicauannya tersebut sempat membuat dirinya berseteru dengan Marwan, hingga akhirnya Fajriska melaporkan dugaan itu kepada penegak hukum.
(lil)
Berita Terkait
Kejati Sulsel Tahan...
Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka Korupsi KUR BRI
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Harkordia 2024, Sinergi...
Harkordia 2024, Sinergi Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
KPK Sita Aset Senilai...
KPK Sita Aset Senilai Rp40 Miliar terkait Korupsi PT DI
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved