Koster nikmati apel Washington USD 2 juta

Kamis, 06 September 2012 - 16:23 WIB
Koster nikmati apel...
Koster nikmati apel Washington USD 2 juta
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Koster diduga menerima uang sebesar USD 2.050.000 lebih, dari hasil suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kemenerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang dilakukan Angelina Sondakh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Salim mengatakan, Koster diduga menerima Rp5 Miliar dari Permai Group (Perusahaan Nazaruddin), guna membantu wanita biasa disapa Angie itu dalam memuluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet di Kemenpora.

Koster juga diketahui telah menerima aliran uang lainnya dari sejumlah proyek karena membantu Angelina dalam memuluskan pembahasan anggaran proyek di Kemendiknas. Dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana Angie, nama anggota Banggar itu untuk kesekian kalinya dituding telah menerima uang USD 2.050.000.

Dalam rinciannya, pada tanggal 2 September 2010 senilai USD 150 ribu, tanggal 14 Oktober 2010 sebesar USD 500 ribu, tanggal 17 Oktober 2010 senilai USD 400 ribu, 20 Oktober 2010 senilai USD 500 ribu dan pada 4 November 2010 sebesar USD 500 ribu.

"Benar, kasih aja dulu ke Bali, karena banyak yang mau diselesaikan dan karena urusannya sama big boss," demikian isi BlackBerry Messenger Angelina Sondakh ke Mindo Rosalina Manullang tertanggal 1 September 2010, seperti dibacakan Jaksa Agus Salim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Istilah "Bali" sendiri diketahui merupakan istilah yang merujuk ke nama I Wayan Koster. Hal tersebut digunakan sebagai sandi mereka dalam melakukan percakapan mengenai transaksi tersebut.

Transaksi penyerahan "apple washington" itu sendiri, jelas Agus, diberikan dalam kurun waktu dan cara yang berbeda-beda. Bahkan, kurir penyerahan uang itu sendiri diketahui tidak sama dan berbeda.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 2 September 2010, terjadi transaksi mencurigakan antara Permai Group dengan Wayan melalui masing-masing kurirnya di hotel Century, Jakarta Selatan senilai USD 150 ribu.

Selanjutnya transaksi penyerahan uang juga memakai kurir berbeda dari masing-masing pihak dan bertempat di ruang kerja Wayan Koster.
(san)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved