Pimpinan DPR bela program kunker
Kamis, 06 September 2012 - 08:30 WIB
Pimpinan DPR bela program kunker
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan DPR meminta publik untuk bersikap proporsional, termasuk dalam mengkritik kunjungan studi banding yang dilakukan anggota Dewan. Sebab,saat ini DPR sudah melakukan pengetatan kunjungan ke luar negeri.
Saat ini, hanya yang terkait fungsi legislasi dan BKSAP serta Komisi I DPR saja yang diizinkan untuk melakukan kunjungan luar negeri, sedangkan untuk yang lain sudah tidak diizinkan.
“Berdasarkan rapim DPR, kita sepakat untuk melakukan efektivitas kunjungan ke luar negeri hanya khusus aspek pada pembahasan RUU. Artinya, kita sudah semaksimal mungkin untuk melakukan efektivitas terkait penghematan keuangan negara,” tandas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Taufik itu untuk merespons sorotan publik atas kunjungan Pansus RUU Desa yang baru kembali dari Brasil dalam rangka studi banding dan Badan Legislasi (Baleg) yang berkunjung ke Denmark dan Turki untuk pembahasan RUU Palang Merah Indonesia (PMI).
Menurut Taufik, untuk Pansus RUU Desa, publik tinggal mengawasi bagaimana transparansi dan urgensi kunjungan itu.
Sementara Pansus juga harus menyampaikan laporan ke publik apa yang dihasilkan dari kunjungan ke Brasil tersebut. Adapun untuk kunjungan Baleg ke Denmark dan Turki, Taufik meminta masyarakat tidak menyimpulkan seolah kepentingannya hanya untuk melihat logo PMI saja.
Sebab, menurutnya, urgensi Baleg tentu tidak hanya soal logo, melainkan juga untuk mengoptimalkan PMI ke depan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, kunjungan anggota DPR ke luar negeri wajar terjadi dan tidak berlebihan. Sebab, kegiatan itu sudah disetujui oleh pimpinan DPR sebagai rujukan pembuatan RUU.
“Hanya berkaitan dengan pengembangan undang - undang, di luar itu sebenarnya banyak sekali yang tidak mendapatkan izin dari pimpinan DPR,” tandasnya.
Seperti diketahui, kunjungan Baleg DPR ke Turki dan Denmark dilakukan pada 3–7 September 2012. Kunjungan itu menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menelan anggaran Rp1,3 miliar.
Saat ini, hanya yang terkait fungsi legislasi dan BKSAP serta Komisi I DPR saja yang diizinkan untuk melakukan kunjungan luar negeri, sedangkan untuk yang lain sudah tidak diizinkan.
“Berdasarkan rapim DPR, kita sepakat untuk melakukan efektivitas kunjungan ke luar negeri hanya khusus aspek pada pembahasan RUU. Artinya, kita sudah semaksimal mungkin untuk melakukan efektivitas terkait penghematan keuangan negara,” tandas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Taufik itu untuk merespons sorotan publik atas kunjungan Pansus RUU Desa yang baru kembali dari Brasil dalam rangka studi banding dan Badan Legislasi (Baleg) yang berkunjung ke Denmark dan Turki untuk pembahasan RUU Palang Merah Indonesia (PMI).
Menurut Taufik, untuk Pansus RUU Desa, publik tinggal mengawasi bagaimana transparansi dan urgensi kunjungan itu.
Sementara Pansus juga harus menyampaikan laporan ke publik apa yang dihasilkan dari kunjungan ke Brasil tersebut. Adapun untuk kunjungan Baleg ke Denmark dan Turki, Taufik meminta masyarakat tidak menyimpulkan seolah kepentingannya hanya untuk melihat logo PMI saja.
Sebab, menurutnya, urgensi Baleg tentu tidak hanya soal logo, melainkan juga untuk mengoptimalkan PMI ke depan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, kunjungan anggota DPR ke luar negeri wajar terjadi dan tidak berlebihan. Sebab, kegiatan itu sudah disetujui oleh pimpinan DPR sebagai rujukan pembuatan RUU.
“Hanya berkaitan dengan pengembangan undang - undang, di luar itu sebenarnya banyak sekali yang tidak mendapatkan izin dari pimpinan DPR,” tandasnya.
Seperti diketahui, kunjungan Baleg DPR ke Turki dan Denmark dilakukan pada 3–7 September 2012. Kunjungan itu menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menelan anggaran Rp1,3 miliar.
(lns)