Djoko Susilo tunggu surat panggilan pemeriksaan
Kamis, 06 September 2012 - 06:39 WIB
Djoko Susilo tunggu surat panggilan pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pengacaranya, Friedrich Yunadi, pihaknya juga masih menunggu surat panggilan KPK untuk memastikan kapan Djoko dipanggil lembaga antikorupsi itu. Kendati demikian, dia menjamin kliennya akan taat pada hukum, dan akan memenuhi panggilan. “Asalkan sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ujar Friedrich di Jakarta, Rabu 5 September 2012.
Menurut dia, pihaknya tak bersedia memenuhi panggilan jika ada potensi cacat hukum. “Misalnya seperti pemanggilan pada perwira polisi kemarin, ada kesalahan nama atau apa. Nah, kita harus lihat hal-hal seperti itu,” papar Friedrich.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP memaparkan, pemanggilan terhadap Djoko akan dilakukan paling lambat satu atau dua pekan lagi. Kemarin KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga perwira Polri. Mereka yakni AKBP Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suartini, dan AKBP Wisnu Budaya. Mereka hadir sebagai saksi Djoko Susilo di Gedung KPK kemarin.
Johan menjelaskan, hingga kini KPK dan Polri belum menemukan kesepakatan terkait siapa yang akan menangani secara penuh kasus ini. Dua lembaga itu masih melakukan koordinasi. “Koordinasi memang memerlukan waktu untuk menyamakan persepsi,” ucap dia.
Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memproses kasus ini. Penyidik memeriksa vendor penyuplai simulator SIM untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan, pekan ini penyidik akan secara maraton memeriksa 40 vendor. “Senin, Selasa, Rabu pekan ini memang kita jadwalkan untuk pemeriksaan vendor,” ujar Sutarman di Jakarta.
Pemeriksaan maraton itu untuk melengkapi berkas lima tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri. “Mudah-mudahan Jumatnya sudah bisa pemberkasan,” kata Sutarman.
Jenderal polisi bintang tiga itu memaparkan, vendor itu menyuplai komponen simulator. “Peralatan simulator itu kan bukan hanya kerangkanya, tapi ada elektroniknya, ada komputernya, dan lain-lain. Nah, itu yang kita periksa,”ungkap Sutarman.
Menurut dia, penyidik sudah memeriksa tersangka kasus ini yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Djoko Susilo. Pemeriksaan difokuskan kepada proses pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas (Korlntas) Polri.
Menurut pengacaranya, Friedrich Yunadi, pihaknya juga masih menunggu surat panggilan KPK untuk memastikan kapan Djoko dipanggil lembaga antikorupsi itu. Kendati demikian, dia menjamin kliennya akan taat pada hukum, dan akan memenuhi panggilan. “Asalkan sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ujar Friedrich di Jakarta, Rabu 5 September 2012.
Menurut dia, pihaknya tak bersedia memenuhi panggilan jika ada potensi cacat hukum. “Misalnya seperti pemanggilan pada perwira polisi kemarin, ada kesalahan nama atau apa. Nah, kita harus lihat hal-hal seperti itu,” papar Friedrich.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP memaparkan, pemanggilan terhadap Djoko akan dilakukan paling lambat satu atau dua pekan lagi. Kemarin KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga perwira Polri. Mereka yakni AKBP Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suartini, dan AKBP Wisnu Budaya. Mereka hadir sebagai saksi Djoko Susilo di Gedung KPK kemarin.
Johan menjelaskan, hingga kini KPK dan Polri belum menemukan kesepakatan terkait siapa yang akan menangani secara penuh kasus ini. Dua lembaga itu masih melakukan koordinasi. “Koordinasi memang memerlukan waktu untuk menyamakan persepsi,” ucap dia.
Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memproses kasus ini. Penyidik memeriksa vendor penyuplai simulator SIM untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan, pekan ini penyidik akan secara maraton memeriksa 40 vendor. “Senin, Selasa, Rabu pekan ini memang kita jadwalkan untuk pemeriksaan vendor,” ujar Sutarman di Jakarta.
Pemeriksaan maraton itu untuk melengkapi berkas lima tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri. “Mudah-mudahan Jumatnya sudah bisa pemberkasan,” kata Sutarman.
Jenderal polisi bintang tiga itu memaparkan, vendor itu menyuplai komponen simulator. “Peralatan simulator itu kan bukan hanya kerangkanya, tapi ada elektroniknya, ada komputernya, dan lain-lain. Nah, itu yang kita periksa,”ungkap Sutarman.
Menurut dia, penyidik sudah memeriksa tersangka kasus ini yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Djoko Susilo. Pemeriksaan difokuskan kepada proses pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas (Korlntas) Polri.
(lil)