Djoko Susilo tunggu surat panggilan pemeriksaan

Kamis, 06 September 2012 - 06:39 WIB
Djoko Susilo tunggu...
Djoko Susilo tunggu surat panggilan pemeriksaan
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pengacaranya, Friedrich Yunadi, pihaknya juga masih menunggu surat panggilan KPK untuk memastikan kapan Djoko dipanggil lembaga antikorupsi itu. Kendati demikian, dia menjamin kliennya akan taat pada hukum, dan akan memenuhi panggilan. “Asalkan sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ujar Friedrich di Jakarta, Rabu 5 September 2012.

Menurut dia, pihaknya tak bersedia memenuhi panggilan jika ada potensi cacat hukum. “Misalnya seperti pemanggilan pada perwira polisi kemarin, ada kesalahan nama atau apa. Nah, kita harus lihat hal-hal seperti itu,” papar Friedrich.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP memaparkan, pemanggilan terhadap Djoko akan dilakukan paling lambat satu atau dua pekan lagi. Kemarin KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga perwira Polri. Mereka yakni AKBP Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suartini, dan AKBP Wisnu Budaya. Mereka hadir sebagai saksi Djoko Susilo di Gedung KPK kemarin.

Johan menjelaskan, hingga kini KPK dan Polri belum menemukan kesepakatan terkait siapa yang akan menangani secara penuh kasus ini. Dua lembaga itu masih melakukan koordinasi. “Koordinasi memang memerlukan waktu untuk menyamakan persepsi,” ucap dia.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memproses kasus ini. Penyidik memeriksa vendor penyuplai simulator SIM untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan, pekan ini penyidik akan secara maraton memeriksa 40 vendor. “Senin, Selasa, Rabu pekan ini memang kita jadwalkan untuk pemeriksaan vendor,” ujar Sutarman di Jakarta.

Pemeriksaan maraton itu untuk melengkapi berkas lima tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri. “Mudah-mudahan Jumatnya sudah bisa pemberkasan,” kata Sutarman.

Jenderal polisi bintang tiga itu memaparkan, vendor itu menyuplai komponen simulator. “Peralatan simulator itu kan bukan hanya kerangkanya, tapi ada elektroniknya, ada komputernya, dan lain-lain. Nah, itu yang kita periksa,”ungkap Sutarman.

Menurut dia, penyidik sudah memeriksa tersangka kasus ini yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Djoko Susilo. Pemeriksaan difokuskan kepada proses pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas (Korlntas) Polri.
(lil)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Infografis
6 Fakta Surat Penahanan...
6 Fakta Surat Penahanan Netanyahu yang Akan Dikeluarkan ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved