Peserta pemilu maksimal 12 partai

Selasa, 04 September 2012 - 08:24 WIB
Peserta pemilu maksimal...
Peserta pemilu maksimal 12 partai
A A A
Sindonews.com - Pemilu 2014 diprediksi hanya akan diikuti 10-12 parpol. Mereka adalah parpolparpol yang lolos verifikasi administratif dan faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jumlah ini sudah kita sebut paling banyak, bahkan sudah memakai asumsi bahwa sembilan parpol di DPR memang siap dan punya infrastruktur yang kuat,” ungkap pengamat politik dari The Indonesia Institute Hanta Yuda, di Jakarta, Senin 3 September 2012.

Menurut dia, jika melihat kerja politik partai-partai saat ini, untuk parpol baru hanya Partai NasDem yang sudah siap dan bisa memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu, berupa 100 persen pengurus tingkat provinsi,75 persen pengurus tingkat kabupaten/kota di bawahnya, serta 50 persen pengurus kecamatan di bawahnya, plus 1.000 atau 1/1.000 kartu tanda anggota (KTA) di masing-masing kabupaten/ kota.

“Jadi kalau dihitung, mungkin hanya NasDem partai baru yang lolos ditambah sembilan parpol parlemen saat ini,” katanya.

Sementara itu, peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi mengatakan, parpol-parpol kecil yang gagal lolos parliamentary threshold (PT) 2,5 persen pada Pemilu 2009 seharusnya menyadari bahwa peluang mereka untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2014 sangat kecil.

“Bagi parpol yang tidak lolos ke DPR hasil Pemilu 2009 seperti menegakkan benang basah. Mereka sadar lemah, namun memaksakan diri ikut pemilu. Jauh lebih baik bila mereka bergabung dengan parpol baru seperti NasDem,” ucapnya. Kristiadi menambahkan, ketatnya persyaratan dalam UU Pemilu memungkinkan ada parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR tak lolos verifikasi atau gagal memenuhi PT 3,5 persen.

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, sebenarnya DPR memiliki pandangan atau frame yang jelas tentang konsep penataan sistem kepartaian di Indonesia hingga menetapkan PT 3,5 persen dalam UU Pemilu.

“Ketika membahas UU Pemilu,kita berpikir bagaimana menguatkan sistem kepartaian dalam mendukung sistem presidensial,” ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved