Indonesia masuk kategori rawan kelaparan

Minggu, 02 September 2012 - 23:52 WIB
Indonesia masuk kategori...
Indonesia masuk kategori rawan kelaparan
A A A
Sindonews.com - Dalam indeks kelaparan dunia, Indonesia masuk dalam kategori negara yang rawan kelaparan. Posisi Indonesia masuk dalam posisi rawan kelaparan.

Direktur 7 Strategic Studies Mulyana W Kusuma mengatakan, Indonesia harus berhati-hati karena masuk dalam kategori negara rawan kelaparan.

"Dalam indeks kelaparan dunia, saya mengetahui Indonesia berada di posisi yang rawan, yakni antara posisi 10. Kita kalah dari Maladewa yang dekat pada India. Makanya perlu diwarning karena dalam keadaan seperti ini negara kita yang sangat luas justru sedang tidak stabil untuk mengatasi masalah ekonomi real dalam negeri," ujar Mulyana dalam sebuah diskusi bertema Urgensi Konstitusi Baru dalam Kerangka Mewujudkan Negara Kuat di Jakarta, Minggu (2/9/2012).

Mulyana menegaskan, Indonesia harus mulai berpikir menjadi negara kuat dan mengatasi fenomena ancaman kelaparan. Sebab tanda-tanda masalah sudah terlihat manakala harga kedelai sebagai bahan baku tahu tempe, dan ini sudah tidak bisa dikontrol negara.

Lemahnya kontrol negara itu, lanjutnya, tidak lepas dari krisis kewibawaan pemerintah dan pada gilirannya membuat krisis politik yang semakin akut.

"Pemerintah memang ada secara legal, tapi kewibawaan tidak ada. Akibatnya negara kita seolah-olah tak ada yang memerintah. Sulit kita berharap akan ada perbaikan pada kondisi saat ini, malah sebaliknya kita semakin dihantui masalah-masalah baru yang lebih parah," tandasnya.

Dalam kondisi seperti ini, Mulyana menekankan betapa pentingnya konsensus politik dengan tujuan membangun negara kuat. Konsensus politik itu pun harus mengarahkan pada pembentukan konstitusi baru ataupun amandemen yang lebih radikal terhadap UUD 1945.

"Harus ada reformasi konstitusi untuk menyelamatkan bangsa kita. Sebab arah dan sistematika juga banyak kelemahan dan kita tak boleh tabu mengubah isi, substansi, kelengkapan, dan sistenmatika UUD. Jangan jangan kaku misalnya mengatakan bahwa UUD harus tetap 37 pasal. Sebab sikap seperti ini membuat arah perjalanan bangsa tidak jelas," tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Heboh Warga Tak Makan...
Heboh Warga Tak Makan Sepekan, Bupati Tapteng: Itu Bohong, Saya Siap Mundur Kalau Benar
Tangisan Anak-anak Gaza...
Tangisan Anak-anak Gaza Menahan Lapar saat Rebutan Makanan di Pengungsian
435 Ekor Binatang di...
435 Ekor Binatang di Taman Satwa Cikembulan Terancam Kelaparan
Ratusan Mahasiswa Asal...
Ratusan Mahasiswa Asal Papua di Salatiga Kelaparan, Pemkot Turun Tangan
Kelaparan Ekstrem, Beruang...
Kelaparan Ekstrem, Beruang Grizzly Makan Beruang Hitam
LP3ES Sebut Pemerintah...
LP3ES Sebut Pemerintah Belum Serius Penuhi Hak Dasar Warga Negara
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved